Belawan (Metro IDN)
Tim Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (POM Kodaeral) I, menggerebek sebuah gubuk yang selama ini diduga digunakan tempat transaksi narkoba dan mengonsumsi sabu – sabu, berlokasi di Lingkungan 11, Kelurahan Belawan Bahari, Kamis (7/5/2026).
Di lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa tiga plastik berisi kristal putih diduga sabu – sabu, namun tidak terduga pengedar atau pemakai narkoba yang ditangkap, karena kondisi gubuk dalam keadaan kosong.
Gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi sabu – sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan barang bukti diamankan di Kantor POM Kodaetal 1
Menurut Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I, Kolonel Wahyu Kurniawan, penggerebekan dilakukan terkait laporan masyarakat, adanya sebuah gubuk di sekitar aliran Sungai Deli, Kelurahan Belawan Bahari, yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba.
Dalam operasi tersebut turut hadir Danpomal beserta personel POM Kodaeral I, Tim Intel Kodaeral I, Dispen Kodaeral I, Babinpotmar Posal Medan Labuhan, Babinsa Koramil 0201-09/ Medan Belawan, Kepala Lingkungan, Kasitrantib, Sekretaris Kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Bilik yang dimusnahkan melalui pembakaran, sementara barang bukti diamankan di Kantor Pom Kodaeral I.
Lokasi penggerebekan juga disinyalir merupakan jalur yang selama ini dimanfaatkan pelaku narkoba melakukan aksi pemerasan terhadap kendaraan yang melintas di jalan tol Belmera.(red/igkodaeral I/snn)

















