• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Redaksi by Redaksi
20/05/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Medan (Metro IDN)

Dua perkara pidana yaitu asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) terkait pengancaman, dan asal Kejari Batubara terkait penggelapan, Senin (19/5/2025), disetujui Kejagung untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

“Kedua perkara disetujui diselesaikan lewat pendekatan RJ, setelah perkara diekspose (digelar) dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (19/5/2025),” sebut Kasipenkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang dilangsir ke media.

BacaJuga

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

21/07/2026
Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

17/07/2026
Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

14/07/2026

Ekspos dilakukan Kajati diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan dengan didampingi Aspidum, Koordinator dan para Kasi kepada JAM Pidum Kejagung yang diterima Direktur A Nanang Ibrahim.

Perkara asal Kejari Taput, tersangkanya Alex Reinaldi Eben Ezer Simorangkir seorang petani, melakukan pengancaman kepada korban Yasianna Hutapea.

Tersangka dijerat Pasal 335 Ayat (1) ke-1 dari KUHPidana dan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Darurat RI No 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL.1948 N0.17) dan UU dahulu NR 8 TAHUN 1948 Pasal 335 Ayat (1) ke-1 dari KUHP.

Adre W Ginting menyebutkan, pengancaman itu terkait penagihan hutang. Tersangka melakukannya dengan mengarahkan senjata tajam ke arah korban, disertai kata kata pengancaman seperti “ku sembelih kau. Ku potong lehermu itu.”

Akibatnya, korban trauma dan mengalami rasa takut sehingga tidak berani menagih hutang istri tersangka.

Sedangkan perkara kedua berasal dari Kejari Batubara, tersangkanya Dimas Heryanto melanggar Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

Tersangka membawa kabur 1 unit handphone merk OPPO F7 warna merah milik korban Afiqah, Senin (24/2/2025), sehingga Afiqah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara.

Untuk kedua perkara tersebut, jaksa fasilitator mempertemukan tersangka dengan korban, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Proses penyelesaian perkara disaksikan keluarga kedua belah pihak, penyidik, tokoh masyarakat dan jaksa penuntut umum.

“Penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020, mengedepankan hati nurani, agar tercipta harmoni di tengah-tengah masyarakat,”ujar Ginting (Manuria/red)

 

Tags: dan penggelapan asal BatubaraKejati Sumut selesaikanPerkara pengancaman asal TaputTerapkan RJ
SendShare3Tweet2
Previous Post

Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

Next Post

Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut
Hukum & Kriminal

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

21/07/2026
Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

17/07/2026
Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

14/07/2026
Terkait Penggeledahan oleh Penyidik Polri,  Kejagung Hormati Proses Hukum 
Hukum & Kriminal

Terkait Penggeledahan oleh Penyidik Polri,  Kejagung Hormati Proses Hukum 

09/07/2026
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 
Hukum & Kriminal

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

07/07/2026
Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta
Hukum & Kriminal

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta

03/07/2026
Next Post
Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Memperkuat Kwalitas SDM, Badiklat Kejaksaan Gandeng 3 Universitas Besar Termasuk USU  

Memperkuat Kwalitas SDM, Badiklat Kejaksaan Gandeng 3 Universitas Besar Termasuk USU  

01/08/2026
Kapolres Tebing Tinggi RaihPenghargaan dari Kapolri, Bidang Pelayanan Publik 

Kapolres Tebing Tinggi RaihPenghargaan dari Kapolri, Bidang Pelayanan Publik 

31/07/2026
Mutasi dan Promosi di Kejaksaan RI, Jaksa Agung Tunjuk 5 Kajari Baru di Sumut

Mutasi di Kejaksaan RI, Jaksa Agung Tunjuk 5 Kajari Baru di Sumut

31/07/2026
Reses di Simalungun, Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga, Tanggap dengan Keluhan Warga

Reses di Simalungun, Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga, Tanggap dengan Keluhan Warga

30/07/2026

Recent News

Memperkuat Kwalitas SDM, Badiklat Kejaksaan Gandeng 3 Universitas Besar Termasuk USU  

Memperkuat Kwalitas SDM, Badiklat Kejaksaan Gandeng 3 Universitas Besar Termasuk USU  

01/08/2026
Kapolres Tebing Tinggi RaihPenghargaan dari Kapolri, Bidang Pelayanan Publik 

Kapolres Tebing Tinggi RaihPenghargaan dari Kapolri, Bidang Pelayanan Publik 

31/07/2026
Mutasi dan Promosi di Kejaksaan RI, Jaksa Agung Tunjuk 5 Kajari Baru di Sumut

Mutasi di Kejaksaan RI, Jaksa Agung Tunjuk 5 Kajari Baru di Sumut

31/07/2026
Reses di Simalungun, Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga, Tanggap dengan Keluhan Warga

Reses di Simalungun, Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga, Tanggap dengan Keluhan Warga

30/07/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Memperkuat Kwalitas SDM, Badiklat Kejaksaan Gandeng 3 Universitas Besar Termasuk USU  

Memperkuat Kwalitas SDM, Badiklat Kejaksaan Gandeng 3 Universitas Besar Termasuk USU  

01/08/2026
Kapolres Tebing Tinggi RaihPenghargaan dari Kapolri, Bidang Pelayanan Publik 

Kapolres Tebing Tinggi RaihPenghargaan dari Kapolri, Bidang Pelayanan Publik 

31/07/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved