• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

Memanipulasi Identitas di Media Sosial, TikTok, Instagram, Threads

Redaksi by Redaksi
07/07/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

BacaJuga

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta

03/07/2026
Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Medan Geledah RSUD Pirngadi Terkait Dugaan Korupsi Belanja BLUD

Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Medan Geledah RSUD Pirngadi Terkait Dugaan Korupsi Belanja BLUD

02/07/2026
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Dugaan Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Dugaan Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

05/06/2026

Medan (Metro IDN )

Dalam operasi gabungan Kantor Imigrasi Medan bersama Kepolisian Daerah Sumatera  Utara (Polda Sumut), petugas  membongkar jaringan penipuan daring lintas negara bermodus asmara (love scamming) yang beroperasi di Kota Medan, Senin (6/7/2026).

Operasi gabungan itu digelar 23-24 Juni 2026 itu, petugas mengamankan 7 warga negara asing (WNA) dan 31 warga negara Indonesia (WNI) diduga terlibat dalam sindikat tersebut.

Dari ketujuh WNA yang diamankan terdiri atas enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam.

Menurut Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan pada keterangannya di Medan, Senin (6/7/2026), pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen dalam menutup ruang gerak kejahatan transnasional.

Fungsi intelijen dan pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat bersama aparat penegak hukum secara terintegrasi.

Dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi Polda Sumut, terkait aktivitas Orang Asing di kawasan CBD Polonia, Medan.

Penggerebekan pertama dilakukan oleh tim gabungan Kanimsus Medan dan Polda Sumut, Selasa (23/6/2026) dengan melaksanakan pengamatan tertutup terhadap satu rumah toko (ruko) di kawasan CBD Polonia.

Dari lokasi itu, petugas mendapati aktivitas penipuan daring sedang berlangsung, dan petugas berhasil mengamankan 1 WN RRT bertindak sebagai koordinator serta 31 WNI sebagai pekerja.

Kemudian penyelidikan dikembangkan pada Rabu (24/6/2026) dini hari di kawasan Royal Sumatra dan Hotel Golden Eleven. Dari lokasi, petugas kembali mengamankan enam WNA diduga sebagai penggerak jaringan.

Dari seluruh lokasi operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa 120 unit telepon seluler, 55 unit komputer, 7 laptop, 48 papan tik (keyboard), 7 dokumen perjalanan yang masih berlaku, serta puluhan perangkat keras pendukung lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sindikat itu memanipulasi identitas di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Threads, untuk mendekati dan mengelabui korban yang berada di luar negeri hingga mengalami kerugian finansial.

Menariknya, secara spesifik para pelaku menargetkan para pria berkebangsaan Jepang sebagai korban.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal ataupun memanfaatkan wilayah Indonesia untuk aktivitas ilegal

Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian menjelaskan, Kantor Imigrasi Medan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RRT dan Vietnam untuk mendeportasi ketujuh WNA itu serta mengajukan pencekalan selama 10 tahun, sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Penanganan perkara masih terus dikembangkan bersama Polda Sumut, termasuk melacak keberadaan orang asing lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.(red/int)

Tags: Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNIInstagramTerkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara  Memanipulasi Identitas di Media SosialThreadsTikTok
SendShareTweet
Previous Post

Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta
Hukum & Kriminal

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta

03/07/2026
Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Medan Geledah RSUD Pirngadi Terkait Dugaan Korupsi Belanja BLUD
Hukum & Kriminal

Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Medan Geledah RSUD Pirngadi Terkait Dugaan Korupsi Belanja BLUD

02/07/2026
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Dugaan Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Dugaan Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

05/06/2026
Satgas PKH Tinjau Kontainer Berisi Mineral Hasil Penindakan TNI AL  di Batam
Hukum & Kriminal

Satgas PKH Tinjau Kontainer Berisi Mineral Hasil Penindakan TNI AL  di Batam

28/05/2026
Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO, Setelah Ditangkap di Pontianak  
Hukum & Kriminal

Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO, Setelah Ditangkap di Pontianak  

15/05/2026
Masalah Narkoba di Dairi Mendapat Sorotan Tajam dari Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga 
Hukum & Kriminal

Masalah Narkoba di Dairi Mendapat Sorotan Tajam dari Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga 

01/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

07/07/2026
Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

07/07/2026
Gubernur Sumut Serahkan SK, Tiorita Br Surbakti Resmi jadi Plt Bupati Langkat

Gubernur Sumut Serahkan SK, Tiorita Br Surbakti Resmi jadi Plt Bupati Langkat

07/07/2026
Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir, Ingatkan Anggota PWI Jangan Terlibat Narkoba dan Judi

Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir, Ingatkan Anggota PWI Jangan Terlibat Narkoba dan Judi

06/07/2026

Recent News

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

07/07/2026
Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

07/07/2026
Gubernur Sumut Serahkan SK, Tiorita Br Surbakti Resmi jadi Plt Bupati Langkat

Gubernur Sumut Serahkan SK, Tiorita Br Surbakti Resmi jadi Plt Bupati Langkat

07/07/2026
Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir, Ingatkan Anggota PWI Jangan Terlibat Narkoba dan Judi

Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir, Ingatkan Anggota PWI Jangan Terlibat Narkoba dan Judi

06/07/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

07/07/2026
Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

07/07/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved