Medan (Metro IDN)
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar, SH MHum kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan RI.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggandeng 3 universitas besar di Indonesia yakni Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Universitas Brawijaya dan Universitas Hasanuddin.
Dalam mewujudkan komitmen peningkatan kompetensi SDM Kejaksaan, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dengan USU, terkait penyelenggaraan pendidikan bagi pegawai Kejaksaan RI pada Program Doktor (S3) bidang Ilmu Hukum.
Naskah kerja sama ditandatangani langsung oleh Kabadiklat Kejaksaan RI Dr Harli Siregar, SH, MHum bersama Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin, SSos, MSi, yang diwakili oleh Prof Dr Eng Himsar Ambarita , ST MT, Jumat (31/7/2026) di Kampus USU Medan.
Dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Badiklat Kejaksaan RI dengan Fakultas Hukum USU yang dihadiri Dekan FH-USU Dr Mahmul Siregar, SH MH.
Kerja sama strategis ini menjadi salah satu langkah nyata Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Harli Siregar dalam meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme aparatur Kejaksaan.
Melalui akses pendidikan lanjutan jenjang S-3, diharapkan lahir insan Adhyaksa yang semakin unggul, adaptif, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Nota kesepahaman dan PKS tersebut menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaborasi antara Badiklat Kejaksaan RI dan USU.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengembangan dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang-bidang lain yang akan disepakati kedua belah pihak sesuai kebutuhan dan perkembangan kelembagaan.
Kabadiklat Harli Siregar menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan investasi jangka panjang bagi Kejaksaan RI.
Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi terkemuka menjadi bagian penting dalam membangun aparatur penegak hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kapasitas akademik, integritas dan kemampuan melahirkan inovasi.
Sementara itu, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin, SSos, MSi menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
Rektor menyatakan kesiapan USU untuk mendukung pengembangan kompetensi pegawai Kejaksaan RI melalui penyelenggaraan pendidikan berkualitas, riset kolaboratif, serta berbagai program akademik lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi sinergi berkelanjutan antara Badiklat Kejaksaan RI dan USU Medan dalam mencetak SDM Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung terwujudnya transformasi Kejaksaan menuju institusi penegak hukum yang modern dan berkelas dunia.( red )

















