Medan (Metro IDN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut, yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek, Syah Afandin alias Omdin tiba di KPK, dan langsung dibawa memasuki gedung KPK.
Menanggapi peristiwa itu, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, tak mampu membendung air mata saat ditanya wartawan tanggapannya, terkait diamankannya bupati oleh KPK.
Peristiwa OTT itu diduga terjadi usai acara nonton bareng Piala Dunia di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Jumat (3/7/2026).
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Tiorita memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya menghormati asas praduga tak bersalah. Saya hanya bisa berdoa, khususnya untuk Kabupaten Langkat, semoga Pak Bupati selalu berada dalam lindungan Allah SWT,” kata Tiorita, sebagaimana diberitakan media.
Tiorita juga menyampaikan doa dan dukungan moral kepada keluarga Syah Afandin agar tetap tabah menghadapi cobaan tersebut.
Langkat harus kuat dan maju, agar lebih baik dan sejahtera. Saya tidak tau sampai detik ini dimana keberadaan pak bupati, katanya lagi.
Ia mengaku, pertemuan terakhirnya dengan Bupati dua hari sebelumnya saat peringatan Hari Bhayangkara.
“Terakhir saya bertemu saat Hari Bhayangkara. Aduh… saya sudah tidak bisa bicara lagi. Semoga Pak Bupati sehat, jaga kesehatan dan terus berdoa,” katanya sembari menahan tangis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, yang turut berada dilokasi, memilih tidak memberikan komentar sedikit pun terkait operasi senyap KPK tersebut.
Diduga Terkait Fee Proyek di Dinas
Berdasarkan keterangan sementara KPK, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan suap berupa fee proyek pengadaan meubeler di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025.
Penyidik menduga praktik pemberian fee proyek tidak berhenti pada satu kegiatan, melainkan berlangsung setiap kali proyek dijalankan.
Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan maupun saksi-saksi lain.
“Tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak-pihak lain untuk mengembangkan penyidikan,” kata Budi Prasetyo.
Hingga berita ini dilansir, kantor Bupati Langkat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat masih terlihat lengang.
Tiga pintu akses menuju ruang kerja Bupati telah dipasangi segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan tanda tangan penyelidik.
Penyegelan tersebut menandai bahwa area itu kini menjadi bagian dari lokasi yang berada dalam pengawasan penyidik guna kepentingan proses hukum.
Bupati Tiba di KPK
Syah tiba pada pukul 14.22 WIB, dibawa mengenakan mobil langsung ke arah dalam gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari detikcom, Jumat (3/7/2026).
“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. Diduga ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini.
Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selain Syah, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta. Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.
Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.
(red/snn/int)

















