• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

Redaksi by Redaksi
14/07/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

BacaJuga

Terkait Penggeledahan oleh Penyidik Polri,  Kejagung Hormati Proses Hukum 

Terkait Penggeledahan oleh Penyidik Polri,  Kejagung Hormati Proses Hukum 

09/07/2026
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

07/07/2026
Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta

03/07/2026

Medan (Metro IDN)

Advokad Mulyadi Sihombing SH, dari kantor Hotma Sitompoel Law Firm, selaku penasehat hukum terdakwa ESK, tetap optimistis majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Medan akan mengabulkan nota keberatan (eksepsi) yang telah diajukan.

Hal tersebut disampaikan usai sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (13/7/2026).

JPU mengajukan ESK ke persidangan sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir.

Menurut Mulyadi, tanggapan JPU belum menjawab seluruh poin keberatan yang disampaikan pihaknya. Salah satu yang disoroti, tidak dibahasnya ketentuan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 terkait tanggung jawab penyedia jasa terhadap penyelesaian pekerjaan konstruksi.

Jaksa tidak menanggapi substansi tersebut. Padahal, jika mengacu pada aturan itu, seandainya ada pekerjaan yang belum selesai atau terjadi kegagalan konstruksi masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa atau kontraktor, sehingga perkara ini masih prematur dan seharusnya tidak berlanjut.

Ia menegaskan tim kuasa hukum tetap berpendapat surat dakwaan JPU disusun secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap. Karena itu, pihaknya berharap majelis hakim menerima eksepsi dalam putusan sela yang dijadwalkan dibacakan pada Rabu (15/7/2026) mendatang.

“Kami masih optimistis majelis hakim akan menerima perlawanan atau eksepsi yang telah kami ajukan,” katanya.

Sementara itu, dengan tegas terdakwa ESK kembali membantah seluruh tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya.

Usai persidangan, ia menegaskan dirinya bukan pelaku tindak pidana korupsi dan berharap memperoleh dukungan dalam menghadapi proses hukum.

Dia mengaku tetap berdiri tegak karena dirinya bukan koruptor. “Pendapat jaksa hari ini tidak akan mengubah kenyataan itu. Kami membutuhkan bantuan dari semua pihak agar kasus ini dapat dilihat secara objektif,” ucapnya.

Dalam perkara ini, ia didakwa bersama mantan General Manager PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan, Edwyn Tresnanugraha, yang perkaranya disidangkan secara terpisah.

Jaksa mendakwa ESK melakukan penyimpangan saat menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele yang didanai pinjaman Bank Dunia.

Dugaan penyimpangan itu diduga meliputi persetujuan pembayaran uang muka, pembayaran Monthly Certificate (MC), perubahan kontrak tanpa justifikasi teknis, hingga penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan meski proyek dinilai belum sepenuhnya rampung.

Untuk agenda pembacaan putusan sela atas keberatan terdakwa terhadap dakwaan jaksa, sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari rabu, 15 Juli 2026. (red/ant)

Tags: Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan
SendShareTweet
Previous Post

Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 

Next Post

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terkait Penggeledahan oleh Penyidik Polri,  Kejagung Hormati Proses Hukum 
Hukum & Kriminal

Terkait Penggeledahan oleh Penyidik Polri,  Kejagung Hormati Proses Hukum 

09/07/2026
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 
Hukum & Kriminal

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

07/07/2026
Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta
Hukum & Kriminal

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jakarta

03/07/2026
Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Medan Geledah RSUD Pirngadi Terkait Dugaan Korupsi Belanja BLUD
Hukum & Kriminal

Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Medan Geledah RSUD Pirngadi Terkait Dugaan Korupsi Belanja BLUD

02/07/2026
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Dugaan Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Dugaan Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

05/06/2026
Satgas PKH Tinjau Kontainer Berisi Mineral Hasil Penindakan TNI AL  di Batam
Hukum & Kriminal

Satgas PKH Tinjau Kontainer Berisi Mineral Hasil Penindakan TNI AL  di Batam

28/05/2026
Next Post
Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

14/07/2026
Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

14/07/2026
Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 

Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 

12/07/2026
Kejagung Hormati Pengunduran Diri Febrie dari JAM PIDSUS, Pastikan Seluruh Tugas Berjalan Normal  

Kejagung Hormati Pengunduran Diri Febrie dari JAM PIDSUS, Pastikan Seluruh Tugas Berjalan Normal  

11/07/2026

Recent News

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

14/07/2026
Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

14/07/2026
Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 

Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 

12/07/2026
Kejagung Hormati Pengunduran Diri Febrie dari JAM PIDSUS, Pastikan Seluruh Tugas Berjalan Normal  

Kejagung Hormati Pengunduran Diri Febrie dari JAM PIDSUS, Pastikan Seluruh Tugas Berjalan Normal  

11/07/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

14/07/2026
Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

14/07/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved