• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

Redaksi by Redaksi
11/09/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta

Medan (Metro IDN)

Tiga mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan didakwa dalam perkara dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian, yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp648,9 juta.

BacaJuga

Kapolda Sumut Tegaskan, Fungsi Intelijen Strategis Menjaga Stabilitas dan Kamtibmas

Kapolda Sumut Tegaskan, Fungsi Intelijen Strategis Menjaga Stabilitas dan Kamtibmas

13/08/2026
Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

21/07/2026
Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

17/07/2026

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan, Frisillia Bella, Nita Ivana Nimsi dan Isti Risa Sunia Yazir, membacakan surat dakwaan dalam sidang di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/9/2026).

Adapun ketiga terdakwa masing-masing Wisnu Handoko, Marganda LA Sihite dan Safril Heston Simanjuntak. Sementara satu terdakwa lainnya, Rivolino, belum menjalani pembacaan dakwaan karena masih mengikuti proses praperadilan.

Dalam persidangan dipimpin Majelis Hakim diketuai Cipto Nababan, JPU dalam dakwaannya menguraikan adanya dugaan penyimpangan dalam pelayanan kapal di Pelabuhan Belawan selama periode Januari hingga April 2023.

Bahwa dalam pelayanan kapal di Pelabuhan Belawan, kapal berukuran 500 GT ke atas yang masuk ke perairan wajib pandu, ternyata tidak dilakukan dengan menggunakan jasa pemanduan dan penundaan sebagaimana ketentuan.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kapal berukuran 500 GT atau lebih wajib menggunakan jasa pemanduan ketika berlayar di perairan wajib pandu,” ujar JPU.

Menurut jaksa, dalam mekanisme pelayanan kapal, agen mengajukan permohonan melalui sistem Inaportnet, melengkapi dokumen serta memenuhi kewajiban pembayaran.

Selanjutnya, proses verifikasi dan penerbitan dokumen persetujuan menjadi bagian dari kewenangan pejabat di Kantor Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran.

Namun, kewenangan tersebut menurut jaksa tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Pejabat terkait juga tidak melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal berukuran 500 GT ke atas yang masuk ke perairan wajib pandu.

Verifikasi pembayaran PNBP jasa pandu dan tunda juga disebut tidak dilakukan secara optimal sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) maupun Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).

Jaksa juga menilai rekonsiliasi data kapal tidak dilakukan secara cermat. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan perbedaan antara data SPB dengan data dalam Berita Acara Rekonsiliasi.

“Tidak memberikan teguran atau peringatan kepada agen kapal maupun pemilik kapal yang tidak membayar kewajiban jasa pandu tunda,” kata jaksa.

Tak hanya itu, SPB dan SPOG disebut tetap diterbitkan meski kewajiban pembayaran PNBP belum diselesaikan.

Menurut JPU, data kapal yang dimasukkan agen melalui sistem Inaportnet dapat diketahui pihak Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan selaku regulator.

Sementara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berposisi sebagai operator dan tidak memiliki akses untuk masuk ke sistem Inaportnet tersebut.

Jaksa menyebut kondisi itu semestinya memungkinkan pejabat terkait melakukan verifikasi terhadap kapal yang masuk ke wilayah perairan wajib pandu sekaligus memastikan kewajiban pembayaran jasa pemanduan telah dipenuhi.

Namun, hal tersebut diduga tidak dilakukan sehingga sejumlah kapal dapat beroperasi tanpa menggunakan jasa pandu dan tunda. Akibatnya, penerimaan yang seharusnya masuk sebagai PNBP negara tidak diterima.

Jaksa juga menguraikan sejumlah agen kapal memperoleh keuntungan karena tidak menyetorkan biaya jasa pemanduan dan penundaan yang menjadi kewajibannya.

Menurut JPU, berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan Nomor 00012/2.1349/AL/0287/ 1/V/2026 tanggal 12 Mei 2026, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut dihitung sebesar Rp648.935.809.

Ketiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut didakwa dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c jo Pasal 126 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dakwaan subsidair, yakni Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 20 huruf c jo Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (red/dtk)

Tags: 9 JutaDakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP BelawanTrump Inauguration
SendShareTweet
Previous Post

2 Kepala Daerah, Bupati Labusel dan Palas Audensi Serentak ke Kajati Sumut 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kapolda Sumut Tegaskan, Fungsi Intelijen Strategis Menjaga Stabilitas dan Kamtibmas
Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Tegaskan, Fungsi Intelijen Strategis Menjaga Stabilitas dan Kamtibmas

13/08/2026
Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut
Hukum & Kriminal

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

21/07/2026
Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

17/07/2026
Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

14/07/2026
Terkait Penggeledahan oleh Penyidik Polri,  Kejagung Hormati Proses Hukum 
Hukum & Kriminal

Terkait Penggeledahan oleh Penyidik Polri,  Kejagung Hormati Proses Hukum 

09/07/2026
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 
Hukum & Kriminal

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI, Terkait Kasus Penipuan Daring Lintas Negara 

07/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

17/01/2025
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

11/09/2026
2 Kepala Daerah, Bupati Labusel dan Palas Audensi Serentak ke Kajati Sumut 

2 Kepala Daerah, Bupati Labusel dan Palas Audensi Serentak ke Kajati Sumut 

09/09/2026
Pemprov Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi dan Optimalisasi Pemulihan Aset Daerah 

Pemprov Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi dan Optimalisasi Pemulihan Aset Daerah 

09/09/2026
Kabadiklat Kejaksaan Dr Harli Siregar Buka Diklat Tekhnis 150 Jaksa se Wilayah Sumbagut di Medan

Kabadiklat Kejaksaan Dr Harli Siregar Buka Diklat Tekhnis 150 Jaksa se Wilayah Sumbagut di Medan

08/09/2026

Recent News

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

11/09/2026
2 Kepala Daerah, Bupati Labusel dan Palas Audensi Serentak ke Kajati Sumut 

2 Kepala Daerah, Bupati Labusel dan Palas Audensi Serentak ke Kajati Sumut 

09/09/2026
Pemprov Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi dan Optimalisasi Pemulihan Aset Daerah 

Pemprov Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi dan Optimalisasi Pemulihan Aset Daerah 

09/09/2026
Kabadiklat Kejaksaan Dr Harli Siregar Buka Diklat Tekhnis 150 Jaksa se Wilayah Sumbagut di Medan

Kabadiklat Kejaksaan Dr Harli Siregar Buka Diklat Tekhnis 150 Jaksa se Wilayah Sumbagut di Medan

08/09/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

11/09/2026
2 Kepala Daerah, Bupati Labusel dan Palas Audensi Serentak ke Kajati Sumut 

2 Kepala Daerah, Bupati Labusel dan Palas Audensi Serentak ke Kajati Sumut 

09/09/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved