Lubukpakam (Metro IDN)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan dan penataan kawasan eks stasiun di Kecamatan Deli Tua, Rabu (10/6/2026), di kantor Bupati Deliserdang.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah awal kolaborasi antara Pemkab Deliserdang dan PT KAI (persero) dalam menata kawasan seluas sekitar 4 hektare yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan aktivitas masyarakat dan pedagang di Deli Tua.
Menurut Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, penataan kawasan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat. Rencananya, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.
“Selama ini salah satu kendala utama di kawasan tersebut adalah pertumbuhan pedagang yang semakin menjamur sehingga menimbulkan kesemrawutan.
Ke depan, pedagang akan dipindahkan ke lokasi relokasi di Pasar Old Town yang telah disediakan dan cukup untuk menampung pedagang disana,” ujarnya.
Sinergi dengan PT KAI menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut karena kawasan yang akan ditata merupakan aset milik PT KAI.
Kesepakatan bersama ini nantinya akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat rencana aksi secara lebih rinci.
“Kami berharap PT KAI terus bersinergi dengan Pemkab Deliserdang. Mudah-mudahan setelah kawasan ini ditertibkan, wajah Deli Tua menjadi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tahapan penataan. Seluruh proses akan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi dan penyediaan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Muh. Tri Setyawan menyambut baik inisiatif Pemkab Deliserdang dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung program pembangunan daerah.
“Kami menyambut positif rencana penataan yang telah disiapkan Pemkab Deli Serdang dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan yang lebih detail dalam PKS,” ujarnya.(red/snn)
















