• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

Menelusuri Pemanfaatan Tanah Alat Menyembunyikan Hasil Kejahatan

Redaksi by Redaksi
12/06/2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

Jakarta (Metro IDN)

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menjalin sinergi melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), dalam rangka menanggulangi sengketa pertanahan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam siaran persnya, Kamis(11/6/2026) menyebutkan, sinergi itu dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi bersama Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono di Kantor BPA, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

BacaJuga

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini Sihotang, Pimpin Rapat Tim Kekayaan Intelektual  

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini Sihotang, Pimpin Rapat Tim Kekayaan Intelektual  

02/06/2026
Sidang Perkara Lahan PTPN, Mantan Direktur PTPN dan Direktur PT NDP, Minta Bebas di PN Medan 

Sidang Perkara Lahan PTPN, Mantan Direktur PTPN dan Direktur PT NDP, Minta Bebas di PN Medan 

21/05/2026
Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

17/05/2026

Disebutkan, Kepala BPA Kuntadi dalam sambutannya menekankan, permasalahan tanah di Indonesia sangat kompleks, mulai dari maraknya sengketa hingga pemanfaatan instrumen tanah sebagai alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan.

Ditambah lagi dengan pesatnya perkembangan teknologi yang diadopsi dalam modus kejahatan, penegakan hukum tidak dapat lagi dilakukan secara parsial.

“Kita harus bergandengan tangan menjalankan fungsi masing-masing secara kolaboratif. Keraguan dan keterlambatan dalam menyikapi keputusan hukum kerap memicu ketidakpastian hukum yang merugikan warga negara. Melalui kolaborasi ini, kita berkomitmen untuk mengakhiri problematika tersebut,” ujar Kepala BPA.

Dia juga menyoroti pentingnya integrasi data antarinstitusi. Contohnya, kasus sengketa tanah yang status hukumnya terikat oleh putusan pengadilan yang tumpang tindih (baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara) pada satu objek tanah yang sama.

Akibat ego sektoral dan data yang belum terintegrasi, pemilik sah justru tidak dapat menguasai haknya.

Melalui momentum PKS ini, BPA Kejaksaan RI mengajak Kementerian ATR/BPN untuk melakukan aksi “cuci gudang” terhadap kasus-kasus lama yang menggantung dan tertunda bertahun-tahun, termasuk menyelesaikan masalah pemblokiran tanah yang tidak berkesudahan.

“Negara memang memiliki kewenangan merampas hak warga negara yang terlibat kejahatan, namun harus sesuai aturan dan ada batasannya.

Kasus-kasus yang tertunda harus segera kita berikan kepastian hukum sebagai bukti kehadiran dan perlindungan negara bagi warganya,” tegasnya.

Bagi BPA, kerja sama ini bernilai sangat strategis dalam mendukung tugas utama mereka, yaitu menelusuri aset-aset para pelaku tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang sering kali terkendala masalah akses informasi data.

Menutup sambutannya, Kepala BPA menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Penanganan Sengketa dan konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN atas langkah progresif ini.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari lahirnya berbagai kebijakan penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih responsif dan progresif di masa depan. (red)

Tags: Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Menelusuri Tanah Alat Menyembunyikan Hasil Kejahatan
SendShareTweet
Previous Post

Pemkab Deliserdang – PT KAI Teken Kerja Sama,  Eks Stasiun Deli Tua akan Dijadikan  Ruang Terbuka Hijau

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini Sihotang, Pimpin Rapat Tim Kekayaan Intelektual  
Hukum

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini Sihotang, Pimpin Rapat Tim Kekayaan Intelektual  

02/06/2026
Sidang Perkara Lahan PTPN, Mantan Direktur PTPN dan Direktur PT NDP, Minta Bebas di PN Medan 
Hukum

Sidang Perkara Lahan PTPN, Mantan Direktur PTPN dan Direktur PT NDP, Minta Bebas di PN Medan 

21/05/2026
Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK
Hukum

Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

17/05/2026
Sidang di PN Medan, 4 Terdakwa Dituntut Penjara di Kasus Lahan HGU PTPN
Hukum

Sidang di PN Medan, 4 Terdakwa Dituntut Penjara di Kasus Lahan HGU PTPN

17/05/2026
Jaksa Agung Ingatkan Personel, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan
Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Personel, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan

12/05/2026
Sinergitas APH, Kajati Sumut Muhibuddin, Kunjungi Kapolda Irjen Pol Whisnu 
Hukum

Sinergitas APH, Kajati Sumut Muhibuddin, Kunjungi Kapolda Irjen Pol Whisnu 

08/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

12/06/2026
Pemkab Deliserdang – PT KAI Teken Kerja Sama,  Eks Stasiun Deli Tua akan Dijadikan  Ruang Terbuka Hijau

Pemkab Deliserdang – PT KAI Teken Kerja Sama,  Eks Stasiun Deli Tua akan Dijadikan  Ruang Terbuka Hijau

12/06/2026
Muhammad Junaidi, dari Kasidik Kejati Sumut ke Kabag TU Kejati Kepri ke Kajari Aceh Singkil ke Kajari Paluta 

Muhammad Junaidi, dari Kasidik Kejati Sumut ke Kabag TU Kejati Kepri ke Kajari Aceh Singkil ke Kajari Paluta 

12/06/2026
6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sumut Diresmikan Gubernur Bersama Menteri Hukum RI

6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sumut Diresmikan Gubernur Bersama Menteri Hukum RI

11/06/2026

Recent News

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

12/06/2026
Pemkab Deliserdang – PT KAI Teken Kerja Sama,  Eks Stasiun Deli Tua akan Dijadikan  Ruang Terbuka Hijau

Pemkab Deliserdang – PT KAI Teken Kerja Sama,  Eks Stasiun Deli Tua akan Dijadikan  Ruang Terbuka Hijau

12/06/2026
Muhammad Junaidi, dari Kasidik Kejati Sumut ke Kabag TU Kejati Kepri ke Kajari Aceh Singkil ke Kajari Paluta 

Muhammad Junaidi, dari Kasidik Kejati Sumut ke Kabag TU Kejati Kepri ke Kajari Aceh Singkil ke Kajari Paluta 

12/06/2026
6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sumut Diresmikan Gubernur Bersama Menteri Hukum RI

6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sumut Diresmikan Gubernur Bersama Menteri Hukum RI

11/06/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

12/06/2026
Pemkab Deliserdang – PT KAI Teken Kerja Sama,  Eks Stasiun Deli Tua akan Dijadikan  Ruang Terbuka Hijau

Pemkab Deliserdang – PT KAI Teken Kerja Sama,  Eks Stasiun Deli Tua akan Dijadikan  Ruang Terbuka Hijau

12/06/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved