Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhibuddin SH MH melantik Muhammad Junaidi, SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Padang Lawas Utara (Kajari Paluta), di Aula lantai 3 Gedung Kejati Sumut, Kamis (11/6/2026).
Muhammad Junaidi sebelumnya menjabat Kajari Aceh Singkil NAD, kemudian dipercaya menjadi Kajari Paluta, karena selama ini Kajari Paluta masih dijabat Plt Kajari Paluta.
Ia juga pernah Kacabjari Pancurbatu Deliserdang, Kasidik Aspidsus Kejati Sumut, dan promosi ke eselon 3 jadi Kabag TU Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi SH MH dalam keterangannya menyampaikan, pelantikan itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI, sebagaimana dalam Surat Keputusan (SK) No KEP-IV-518/ C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI Dr Hendro Dewanto.
Kajati Sumut Muhibuddin dalam arahannya mengingatkan, jabatan adalah amanah, dan jabatan juga akan silih berganti alias tidak selamanya. Jadikan lah jabatan itu sebagai ibadah kepada Tuhan dan pengabdian kepada institusi.
“Sebagai pedoman utama korps adhyaksa, pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak,” ujarnya.
Kasi Penkum menginformasikan, pelantikan itu dihadiri Wakajati Sumut Eko Adhyaksono beserta para pejabat utama (PJU) Kejati Sumut, Kajari Medan Deliserdang, Serdang Bedagai, Binjai hingga Kajari Langkat. (red)

















