• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum

Jampidsus Ingatkan Aspidsus dan Kajari, Ketika Bicara Perkembangan Perkara ke Media

Jangan Hanya Gunakan Pasal Pasal Kaku dan Sulit Dipahami

Redaksi by Redaksi
14/06/2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Jampidsus Ingatkan Aspidsus dan Kajari, Ketika Bicara Perkembangan Perkara ke Media

 

Jakarta (Metro IDN)

Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan, penanganan perkara korupsi, terutama yang menyentuh hajat hidup orang banyak dan merugikan perekonomian negara, membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya cakap secara teknis yuridis.

BacaJuga

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

12/06/2026
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini Sihotang, Pimpin Rapat Tim Kekayaan Intelektual  

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini Sihotang, Pimpin Rapat Tim Kekayaan Intelektual  

02/06/2026
Sidang Perkara Lahan PTPN, Mantan Direktur PTPN dan Direktur PT NDP, Minta Bebas di PN Medan 

Sidang Perkara Lahan PTPN, Mantan Direktur PTPN dan Direktur PT NDP, Minta Bebas di PN Medan 

21/05/2026

Para Aspidsus dan Kajari dituntut untuk mampu berdiri di garda terdepan sebagai cerminan (vanguard) dari citra institusi Kejaksaan yang tegas, humanis, dan berintegritas.

Terkait kemampuan berbicara di depan umum (public speaking), Jampidsus menekankan, bahwa komunikasi publik harus dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam strategi penyidikan.

Pengendalian narasi (narrative control) atas sebuah perkara harus dipersiapkan secara matang sejak awal penanganan, bukan setelah perkara tersebut menjadi polemik di ruang publik.

“Ketika menyampaikan perkembangan perkara kepada media, jangan hanya berbicara menggunakan pasal-pasal hukum yang kaku dan sulit dipahami masyarakat awam. Artikulasikan dampak riil dari korupsi tersebut dengan bahasa yang membumi namun tetap akurat.

Jika proyek infrastruktur mangkrak atau hak pendidikan anak-anak hilang akibat korupsi, sampaikan itu. Rakyat harus merasakan dan tahu bahwa negara melalui Kejaksaan hadir untuk membela kepentingan mereka,” tegasnya.

Jampidsus menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi acara pelatihan “Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking)”.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH dalam siaran persnya yang dikutip media, Sabtu (13/6/2026),
acara tersebut dihadiri oleh para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Jampidsus dalam arahannya menegaskan, pelatihan ini bukanlah sekadar agenda seremonial atau pemenuhan program kerja tahunan.

Tetapi, sebuah langkah transformatif sangat strategis, guna menyelaraskan keberhasilan organik penanganan perkara, dengan penguatan kapasitas kepemimpinan serta komunikasi publik di jajaran Tindak Pidana Khusus.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis di dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita.

Lebih dari itu, yang kita pertaruhkan hari ini, tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” ujar Jampidsus.

Di akhir pengarahannya, Jampidsus menyampaikan empat elemen kesatuan organik yang harus dipegang teguh oleh setiap kepala satuan kerja dalam penanganan perkara pidsus.

Pertama, Perkara yang Tuntas. Penyelesaian penyidikan yang profesional, objektif, dan berbasis alat bukti yang solid.

Kedua, Tim yang Solid. Membangun moralitas, integritas, dan kerja sama tim penyidik yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

Ketua ga, Informasi yang Terstruktur. Menyediakan penjelasan yang jernih, transparan, dan edukatif kepada publik.

Keempat, Kepercayaan yang Meningkat. Memperoleh apresiasi dan legitimasi penuh dari masyarakat atas penegakan hukum yang dilakukan.

Jampidsus berharap, melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, seluruh jajaran Pidsus di daerah tidak lagi ragu atau defensif saat berhadapan dengan media dan masyarakat.

Sebaliknya, mereka harus mampu menguasai situasi dengan ketenangan, menyampaikan informasi secara akurat, memanfaatkan platform digital/media sosial secara bijak, serta tetap menjunjung tinggi etika hukum dan profesi Kejaksaan.

Kapuspenkum menambahkan, kegiatan pelatihan ini berlangsung dengan menerapkan diskusi interaktif, simulasi media interview, serta bedah kasus komunikasi krisis yang dipandu oleh para pakar komunikasi publik dan praktisi media nasional. (red)

Tags: Bicara Perkembangan Perkara ke Media Jangan Hanya Gunakan Pasal Pasal Kaku dan Sulit DipahamiJampidsus Ingatkan Aspidsus dan Kajari
SendShare2Tweet1
Previous Post

Peserta Seleksi Mahasiswa Mandiri USU Tahun Ini 6.731, Meningkat Dibanding Tahun 2025

Next Post

Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN
Hukum

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Teken PKS dengan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN

12/06/2026
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini Sihotang, Pimpin Rapat Tim Kekayaan Intelektual  
Hukum

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini Sihotang, Pimpin Rapat Tim Kekayaan Intelektual  

02/06/2026
Sidang Perkara Lahan PTPN, Mantan Direktur PTPN dan Direktur PT NDP, Minta Bebas di PN Medan 
Hukum

Sidang Perkara Lahan PTPN, Mantan Direktur PTPN dan Direktur PT NDP, Minta Bebas di PN Medan 

21/05/2026
Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK
Hukum

Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

17/05/2026
Sidang di PN Medan, 4 Terdakwa Dituntut Penjara di Kasus Lahan HGU PTPN
Hukum

Sidang di PN Medan, 4 Terdakwa Dituntut Penjara di Kasus Lahan HGU PTPN

17/05/2026
Jaksa Agung Ingatkan Personel, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan
Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Personel, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan

12/05/2026
Next Post
Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bupati Lepas Kontingen MTQ Humbahas Ikut MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

Bupati Lepas Kontingen MTQ Humbahas Ikut MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

14/06/2026
Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

14/06/2026
Jampidsus Ingatkan Aspidsus dan Kajari, Ketika Bicara Perkembangan Perkara ke Media

Jampidsus Ingatkan Aspidsus dan Kajari, Ketika Bicara Perkembangan Perkara ke Media

14/06/2026
Peserta Seleksi Mahasiswa Mandiri USU Tahun Ini 6.731, Meningkat Dibanding Tahun 2025

Peserta Seleksi Mahasiswa Mandiri USU Tahun Ini 6.731, Meningkat Dibanding Tahun 2025

13/06/2026

Recent News

Bupati Lepas Kontingen MTQ Humbahas Ikut MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

Bupati Lepas Kontingen MTQ Humbahas Ikut MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

14/06/2026
Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

14/06/2026
Jampidsus Ingatkan Aspidsus dan Kajari, Ketika Bicara Perkembangan Perkara ke Media

Jampidsus Ingatkan Aspidsus dan Kajari, Ketika Bicara Perkembangan Perkara ke Media

14/06/2026
Peserta Seleksi Mahasiswa Mandiri USU Tahun Ini 6.731, Meningkat Dibanding Tahun 2025

Peserta Seleksi Mahasiswa Mandiri USU Tahun Ini 6.731, Meningkat Dibanding Tahun 2025

13/06/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Bupati Lepas Kontingen MTQ Humbahas Ikut MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

Bupati Lepas Kontingen MTQ Humbahas Ikut MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

14/06/2026
Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

Ephorus Tahbiskan  7 Pendeta di GKPS Getsemane Resort Raya Kota, Simalungun 

14/06/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved