• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Profesi

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, PWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi 

Saat Jumpa Pers Terkait Kasus Eks Jampidsus

Redaksi by Redaksi
21/07/2026
in Profesi
Reading Time: 3 mins read
0
Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, PWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi 

Jakarta (Metro IDN)

Advokat Hotman Paris Hutapea, Senin (20/7/2026), minta maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah menuai kritik atas ucapannya kepada jurnalis saat konferensi pers, setelah mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” kata Hotman Senin (20/7/2026) dalam pernyataan yang disampaikan di akun Instagram resminya @hotmanparisofficial.

BacaJuga

Lantik PJU dan Kapolres di Sumut, Kapolda Irjen Pol Whisnu : Jagalah Kepercayaan Melalui Kinerja 

Lantik PJU dan Kapolres di Sumut, Kapolda Irjen Pol Whisnu : Jagalah Kepercayaan Melalui Kinerja 

14/07/2026
Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

07/07/2026
Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir, Ingatkan Anggota PWI Jangan Terlibat Narkoba dan Judi

Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir, Ingatkan Anggota PWI Jangan Terlibat Narkoba dan Judi

06/07/2026
Pernyataan minta maaf itu disampaikan Hotman setelah pernyataannya, “lu punya otak enggak sih”, memicu kecaman dari sejumlah organisasi wartawan, diantaranya PWI Pusat.

Namun, Hotman menilai pernyataannya tidak dikutip secara utuh. Menurut dia, media hanya menampilkan bagian akhir ucapannya tanpa menjelaskan konteks yang melatarbelakangi respons tersebut.

Dijelaskan, bahwa saat konferensi pers, seorang wartawan lebih dulu menanyakan apakah ada hidden agenda dari institusi penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Atas pertanyaan itu, Hotman mengaku telah menjawab, bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian.

Belum selesai menjawab, kata dia, wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan institusi terkait.

“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan, akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab kamu punya otak enggak sih,” ucapnya.

Meski begitu, Hotman tetap mengakui bahwa situasi saat itu berlangsung dalam suasana emosional.

“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia.

Karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan,” kata dia.

Pernyataan Hotman Paris

Sebelumnya, pernyataan Hotman kepada wartawan terjadi ketika ia menjawab pertanyaan mengenai apakah kliennya, Febrie Adriansyah, merasa dikriminalisasi.

Alih-alih menjawab secara langsung, Hotman balik bertanya kepada wartawan dengan mengatakan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun.”

Ucapan tersebut kemudian memicu kritik dari Forum Pemred dan Iwakum.

Forum Pemred menilai pilihan kata dan sikap Hotman tidak profesional serta merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menegaskan bahwa wartawan memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui pertanyaan kepada narasumber.

Sementara itu, narasumber memang berhak tidak menjawab, tetapi tidak dibenarkan merendahkan profesi wartawan melalui ucapan yang bersifat intimidatif.

Forum Pemred mengingatkan, bahwa Pasal 8 UU Pers menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk bebas dari intimidasi.

Terpisah, Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil juga mengecam ucapan Hotman dan mendesaknya menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Kamil, kalimat “lu punya otak enggak?” bukan merupakan bentuk kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab atau membantah pertanyaan wartawan.

Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melontarkan penghinaan atau serangan personal kepada jurnalis.

PWI Resmi Laporkan ke Polda Metro

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea (HP) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin (20/7/2026).
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan laporan telah diterima dengan nomor LP 5291/VII/ 2026/SPKT Polda Metro Jaya.
“Kita sepakati dibuatkan laporan ini dengan nomor laporan 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Jadi dilaporkan di sini, apa itu ya inisialnya HP ya, dilaporkan.
Kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Ini mungkin akan ditangani oleh siber, Direktorat Siber ya,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).
Kasus ini menurut dia, menyangkut profesi wartawan yang dinilai telah dilecehkan sehingga diharapkan dapat dibuka secara transparan di pengadilan.
Ia juga menjelaskan, setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan menyepakati pasal yang akan diterapkan dalam laporan tersebut.
“Nah, tadi kita bahas dulu dengan penyidik kondisinya seperti ini, kita jelaskan, kita kasih barang bukti video itu, lalu diputuskan dengan sepakat kita pasal berapa tadi itu kita kenakan 242 KUHP ya, Ujaran kebencian terhadap golongan,” ucap Edison.
Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Penghinaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU 1/2023.
Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Pelaporan ini diawali dari komentar Hotman yang sempat melontarkan komentar kepada wartawan. Ia mengatakan “Lu punya otak enggak sih?” kepada salah seorang wartawan yang bertanya padanya.
Peristiwa itu terekam, dan diunggah Hotman lewat akun instagram pribadinya.
Hotman menjelaskan, ucapan tersebut keluar karena ia terpancing emosi setelah menerima pertanyaan yang berulang dan dinilainya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi penanganan hukum kasus ASABRI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (red/kumparan/ intrt)

 

Tags: Hotman Paris Minta Maaf ke WartawanPWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi  Saat Jumpa Pers Terkait Kasus Eks Jampidsus
SendShareTweet
Previous Post

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Lantik PJU dan Kapolres di Sumut, Kapolda Irjen Pol Whisnu : Jagalah Kepercayaan Melalui Kinerja 
Profesi

Lantik PJU dan Kapolres di Sumut, Kapolda Irjen Pol Whisnu : Jagalah Kepercayaan Melalui Kinerja 

14/07/2026
Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696
Profesi

Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696

07/07/2026
Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir, Ingatkan Anggota PWI Jangan Terlibat Narkoba dan Judi
Profesi

Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir, Ingatkan Anggota PWI Jangan Terlibat Narkoba dan Judi

06/07/2026
Konsul Jenderal Jepang di Medan Gelar Media Gathering dengan Sejumlah Wartawan 
Profesi

Konsul Jenderal Jepang di Medan Gelar Media Gathering dengan Sejumlah Wartawan 

27/06/2026
Muhammad Junaidi, dari Kasidik Kejati Sumut ke Kabag TU Kejati Kepri ke Kajari Aceh Singkil ke Kajari Paluta 
Profesi

Muhammad Junaidi, dari Kasidik Kejati Sumut ke Kabag TU Kejati Kepri ke Kajari Aceh Singkil ke Kajari Paluta 

12/06/2026
Muhammad Junaidi SH MH dari Kajari Aceh Singkil, Dipercaya Pimpinan Menjadi Kajari Paluta 
Profesi

Muhammad Junaidi SH MH dari Kajari Aceh Singkil, Dipercaya Pimpinan Menjadi Kajari Paluta 

27/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, PWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi 

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, PWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi 

21/07/2026
Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

21/07/2026
Tabrakan Beruntun Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas, Sopir Fuso Diamankan

Tabrakan Beruntun Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas, Sopir Fuso Diamankan

18/07/2026
Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

17/07/2026

Recent News

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, PWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi 

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, PWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi 

21/07/2026
Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

21/07/2026
Tabrakan Beruntun Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas, Sopir Fuso Diamankan

Tabrakan Beruntun Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas, Sopir Fuso Diamankan

18/07/2026
Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

17/07/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, PWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi 

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, PWI Lapor ke Polisi Atas Ucapan Dugaan Penghinaan Profesi 

21/07/2026
Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

21/07/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved