Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH menegaskan, Kejaksaan terus berupaya dan berperan aktif mendukung pemerintah termasuk BUMN maupun BUMD, baik melalui pendampingan hukum maupun pengawalan pembangunan strategis.
Dukungan melalui pendampingan hukum maupun pengawalan pembangunan strategis dimaksud, dilakukan kejaksaan guna mewujudkan BUMN yang bersih dan berkualitas untuk kepentingan negara, bangsa dan masyarakat.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2026), penegasan itu disampaikan Kajati Sumut Muhibuddin saat menerima kunjungan dan mengadakan pertemuan terbuka dengan jajaran pimpinan BUMN dari PTPN IV dan PT INL.
Disebutkan, pertemuan tersebut telah berlangsung secara terbuka, Selasa (7/7/2026), di ruang transit lantai 2 di Kejati Sumut.
Dalam pertemuan itu Kajati Sumut didampingi Asdatun Nur Handayani SH MH bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kasi Penkum Rizaldi, SH MH.
Sedangkan dari jajaran PTPN IV dan PT INK yaitu Arya Sandhiyudha selaku Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Andiansyah Hamdani selaku Kadiv Hukum PTPN IV, dan Zulianto selaku SEVP Business Support PT Industri Nabati Lestari( INL) dan Hardi selaku Legal PT INL.
Kajati berterimakasih atas kunjungan dan kehadiran dari jajaran PTPN IV yang juga membawa serta jajaran PT INL. “Ini menunjukkan langkah positif guna membangun dan menguatkan sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN dan BUMD.
Sebagaimana sebelumnya Kejaksaan terus berupaya dan berperan aktif mendukung pemerintah termasuk BUMN maupun BUMD, baik melalui pendampingan hukum maupun pengawalan pembangunan strategis,” sebut Kajati sebagaimana disampaikan Kasi Penkum.
Ditambahkan Kasi Penkum, dalam pertemuan itu dibahas sejumlah isu penting terkait dukungan dan sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) dengan jajaran BUMN dalam hal ini PTPN IV dan PT INL. ( red )

















