Medan (Metro IDN)
Mangihut Sinaga SH MH, Anggota DPR RI Komisi III dari Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III, menegaskan proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, akuntabel, dan tidak boleh menciderai rasa keadilan masyarakat.
Anggota Legislatif membidangi hukum, Mangihut Sinaga, yang pernah menjabat dua kali Kajati ini juga menyampaikan komitmennya, akan tetap memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja penegakan hukum institusi penegak hukum hukum, sehingga dapat berjalan profesional, transparan, dan berintegritas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mangihut Sinaga mengungkapkan hal itu menjawab wartawan di Medan, Selasa (28/7/2026), sesuai melakukan kunjungan kerja reses ke Dapilnya, dengan bertemu warga masyarakat di Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (26/7/2026).
Sebagai anggota Komisi III DPR RI membidangi hukum, dengan mitra kerja antara lain Kejaksaan, Kepolisian, MA RI/ pengadilan, MK RI, BNN, Komjak RI, KY RI, Mangihut Sinaga mengingatkan bahwa negara menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang adil, serta bebas dari intimidasi dalam proses penegakan hukum.
Jika ada warga masyarakat mengalami persoalan hukum, jangan takut melapor kepada kepolisian. Dengan KUHAP baru, proses pemeriksaan penyidikan telah dilengkapi dengan sistem pengawasan, termasuk pemasangan CCTV di ruang penyidik sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Penerapan sistem pengawasan tersebut, lanjut Mangihut, merupakan bagian dari reformasi kelembagaan penegakan hukum, guna memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law, yaitu proses hukum yang adil dan menghormati hak asasi setiap warga negara.
Prinsip due process of law artinya, prinsip hukum yang menjamin setiap orang mendapat perlakuan adil, dilindungi hak asasi manusianya, dan tidak boleh dihukum secara sewenang-wenang tanpa melalui proses peradilan yang sah.
Mangihut Sinaga yang pernah Wakajati Sumut dan Kejari Medan ini menegaskan, fungsi pengawasan DPR RI Komisi 3 akan terus dijalankan secara optimal terhadap aparat dan institusi penegak hukum.
Dan apabila ditemukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang dilakukan oknum aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, pengadilan, wakil rakyat di DPR RI akan menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk itu Mangihut Sinaga yang pernah Inspektur pada Jasa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) dan Staf Ahli Jaksa Agung (eselon 1) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan, agar dalam kinerja penegakan hukum aparat di lembaga penegak hukum benar benar menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, akuntabel, dan tidak boleh mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kunjungan kerja atau reses Anggota DPR RI Mangihut Sinaga di Sidikalang Dairi dihadiri Camat Sidikalang, Lurah Bintang Hulu, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Pertemuan wakil rakyat dari Partai Golkar dengan warga berjalan baik. Kesempatan itu juga dimanfaatkan menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik, penegakan hukum, pendidikan, pertanian, SDM hingga program-program strategis pemerintah.
Selain membahas tentang hukum, Mangihut Sinaga juga menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan tinggi. Ia membuka peluang bantuan pendidikan bagi sekitar 100 mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
“Bagi masyarakat yang memiliki anak ingin kuliah di Siantar maupun Medan, silakan berkoordinasi melalui Binsar Sinaga. Bantuan ini diberikan tanpa dipungut biaya agar generasi muda memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik,” katanya. (red)
















