• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Sulawesi Selatan Bertindak Tegas, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan 

Redaksi by Redaksi
11/10/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Sulawesi Selatan Bertindak Tegas, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan 

Aspidsus Kejati Sulsel Douglas Pamino Nainggolan memberi keterangan terkait penahanan tersangka korupsi di Kejati Sulsel, Selasa (6/10/2026). (Foto : Ig Kejati Sulsel)

 

Makassar (Metro IDN)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menindak tegas kasus dugaan korupsi. Pada Selasa (6/10/2026),

BacaJuga

Gelar FGD, Jampidum Dr Leo Simanjuntak Soroti Pasal 123 KUHP : Instrumen Penting Penanganan Kejahatan Lingkungan

Gelar FGD, Jampidum Dr Leo Simanjuntak Soroti Pasal 123 KUHP : Instrumen Penting Penanganan Kejahatan Lingkungan

05/10/2026
PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

11/09/2026
Kapolda Sumut Tegaskan, Fungsi Intelijen Strategis Menjaga Stabilitas dan Kamtibmas

Kapolda Sumut Tegaskan, Fungsi Intelijen Strategis Menjaga Stabilitas dan Kamtibmas

13/08/2026

Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel resmi menahan tersangka berinisial II terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III Tahun Anggaran 2022-2023.

Dilihat dan dikutip dari Instagram Kejati Sulsel, Minggu (11/10/2026), penahanan tersebut dilakukan penyidik Kejati Sulsel pada Selasa (6/10/2026).

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan, tersangka II yang diketahui menjabat sebagai Kepala BP2P Sulawesi III sejak 2 Maret 2022, ditahan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat.

“Benar, pada hari Selasa (6/10/2026), tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial II,” jelas Soetarmi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Douglas Pamino Nainggolan memaparkan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah diduga memanipulasi Anggaran Perjalanan Dinas selama periode Oktober 2022 hingga Juli 2023.

Disampaikan, tersangka diduga kuat menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) fiktif, dengan modus menambahkan jumlah hari perjalanan dinas, serta memasukkan nama-nama pegawai ke dalam SPT padahal pegawai tersebut sama sekali tidak melakukan perjalanan dinas.

Menurut Aspidsus, akibat perbuatan melawan hukum tersebut, negara dalam hal ini pihak BP2P Sulawesi III, dirugikan hingga ratusan juta rupiah. “Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian akibat tindakan manipulatif ini mencapai Rp 516.595.000.

Sebelum ditahan, Aspidsus Douglas Pamino Nainggolan memastikan tersangka II telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dari Kejati Sulsel dan dinyatakan sehat.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di LAPAS Kelas I Makassar. Masa penahanan tahap pertama ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Oktober hingga 25 Oktober 2026,” tegasnya.

Disebutkan, penahanan adalah berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-135/P.4.5/Fd.2/ 10/2026.

Tersangka diduga melanggar Pasal 603 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, juga dikenakan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b undang-undang yang sama Jo Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kejati Sulsel dan jajaran Tim Penyidik akan terus bekerja secara profesional, menjaga integritas dan akuntabilitas, serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.(red)

 

Tags: Kejati Sulawesi Selatan Bertindak TegasTersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan
SendShare2Tweet1
Previous Post

Rehabilitasi Mangrove, NGO Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Penggunaan Media/Tool kits

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gelar FGD, Jampidum Dr Leo Simanjuntak Soroti Pasal 123 KUHP : Instrumen Penting Penanganan Kejahatan Lingkungan
Hukum & Kriminal

Gelar FGD, Jampidum Dr Leo Simanjuntak Soroti Pasal 123 KUHP : Instrumen Penting Penanganan Kejahatan Lingkungan

05/10/2026
PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 
Hukum & Kriminal

PN Medan Sidangkan 3 Eks Kepala KSOP Belawan, Dakwaan Jaksa Perkara Korupsi PNBP Rp 648,9 Juta 

11/09/2026
Kapolda Sumut Tegaskan, Fungsi Intelijen Strategis Menjaga Stabilitas dan Kamtibmas
Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Tegaskan, Fungsi Intelijen Strategis Menjaga Stabilitas dan Kamtibmas

13/08/2026
Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut
Hukum & Kriminal

Tim 9 Jaksa Usut Kasus Eks Jampidsus Dibentuk, Diantaranya Kajati Sumut, dan 3 Pernah Menjabat di Sumut

21/07/2026
Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Putuskan Perkara Anak Aniaya Ayah di Sergai, Diselesaikan Lewat RJ

17/07/2026
Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di PN Medan 

14/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

17/01/2025
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Kejati Sulawesi Selatan Bertindak Tegas, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan 

Kejati Sulawesi Selatan Bertindak Tegas, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan 

11/10/2026
Rehabilitasi Mangrove, NGO Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Penggunaan Media/Tool kits

Rehabilitasi Mangrove, NGO Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Penggunaan Media/Tool kits

08/10/2026
Kajati : Kejaksaan se Sumut Harus Komit Mengawal dan Mendukung Kemajuan Pendidikan di Sumut

Kajati : Kejaksaan se Sumut Harus Komit Mengawal dan Mendukung Kemajuan Pendidikan di Sumut

06/10/2026
Wagub Sumut Lantik 188 Pejabat Berbagai OPD/Dinas di Lingkungan Pemprov Sumut

Wagub Sumut Lantik 188 Pejabat Berbagai OPD/Dinas di Lingkungan Pemprov Sumut

06/10/2026

Recent News

Kejati Sulawesi Selatan Bertindak Tegas, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan 

Kejati Sulawesi Selatan Bertindak Tegas, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan 

11/10/2026
Rehabilitasi Mangrove, NGO Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Penggunaan Media/Tool kits

Rehabilitasi Mangrove, NGO Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Penggunaan Media/Tool kits

08/10/2026
Kajati : Kejaksaan se Sumut Harus Komit Mengawal dan Mendukung Kemajuan Pendidikan di Sumut

Kajati : Kejaksaan se Sumut Harus Komit Mengawal dan Mendukung Kemajuan Pendidikan di Sumut

06/10/2026
Wagub Sumut Lantik 188 Pejabat Berbagai OPD/Dinas di Lingkungan Pemprov Sumut

Wagub Sumut Lantik 188 Pejabat Berbagai OPD/Dinas di Lingkungan Pemprov Sumut

06/10/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kejati Sulawesi Selatan Bertindak Tegas, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan 

Kejati Sulawesi Selatan Bertindak Tegas, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditahan 

11/10/2026
Rehabilitasi Mangrove, NGO Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Penggunaan Media/Tool kits

Rehabilitasi Mangrove, NGO Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Penggunaan Media/Tool kits

08/10/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved