Medan (Metro IDN)
Kajati Sumut melalui Asisten Pengawasan (Awas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung (Kejati Sumut) Ardiyanto, SH MH, mengingatkan seluruh Jaksa di Sumut bertindak profesional dan berintegritas, khususnya bidang teknis dalam penanganan perkara pidana.
“Baik sebagai Jaksa penyidik maupun sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), harus bertindak profesional dan berintegritas dibidang teknis dalam penanganan perkara pidana,” tegas Aswas Kejati Sumut Agung Ardyanto.
Peringatan tersebut ditegaskan Aswas Kejati Sumut ketika memimpin apel pagi di Lapangan belakang kantor Kejati Sumut, Senin (19/10/2026), sebagaimana dikutip dari Instagram Kejati Sumut, Senin (19/10/2026).
Aswas Kejati Sumut Agung Ardyanto menegaskan, sesuai arah dan kebijakan dalam KUHAP baru, saat ini menuntut profesionalisme dalam kompetensi Jaksa. Dan peran Bidang Pengawasan semakin dioptimalkan khususnya terkait pengawasan penyidikan maupun penuntutan.
Dalam apel pagi tersebut hadir dan turut mengikuti apel tersebut, para asisten Kejati Sumut, jajaran jaksa senior, para pejabat eselon 4 jaksa fungsional serta seluruh pegawai Kejati Sumut.(ted)

















