Medan (Metro IDN )
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI, Dr Febrie Adriansyah SH MH mengatakan, bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tidak hanya dituntut cerdas dan berani.
Namun harus mampu menyampaikan publikasi kinerja pemberantasan korupsi itu dengan komunikasi publik yang baik, serta berwibawa dalam penyampaian serta dapat dipercaya.
Hal tersebut sangat diperlukan guna mengantisipasi dan membatasi ruang gerak pihak lain yang kemungkinan ingin memanfaatkan informasi kinerja, dengan membangun narasi atau opini negative.
“Jampidsus menyampaikan itu saat keynote speaker pada Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement para Aspidsus dan Kajari se Sumbagut,” sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan itu berlangsung di Four Point Hotel Jalan Gatot Subroto Medan pada, Jumat (3/7/2026) yang diselenggarakan bekerjasama dengan Mandiri University.
“Bidang Pidsus tidak hanya dituntut cerdas dan berani, namun harus mampu menyampaikan publikasi kinerja dengan komunikasi publik yang baik, berwibawa dalam penyampaian serta dapat dipercaya.
Ini sangat diperlukan mengantisipasi dan membatasi ruang gerak pihak lain yang ingin memanfaatkan informasi kinerja dengan membangun narasi atau opini negative”, ujar Jampidsus.
Dia menegaskan, perkembangan dunia digital khususnya media sosial dan desakan terhadap kebutuhan informasi kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan, harus disikapi dan direspons secara cepat akurat dan bertanggungjawab.
Oleh karena itu, jajaran bidang pidana khusus dituntut harus mampu menyampaikan informasi publik kepada media dan masyarakat secara cepat, profesional dan terukur.
Dengan begitu segala upaya dan kinerja yang telah dilakukan, tidak menjadi bias dan tidak dimanfaatkan pihak lain untuk menggiring informasi yang salah menjadi opini negatif dimasyarakat.
Jampidsus mengingatkan Aspidsus dan Kajari yang hadir agar menanamkan nilai kepemimpinan yang kuat dan menjadi tauladan bagi anggota, kepemimpinan yang mengajarkan keberanian dan soliditas serta kepedulian kepada bawahan.
”Kepemimpinan yang berwibawa, kuat dan berkarakter, berani serta mampu menjadi tauladan bagi jajaran atau anggota, adalah kunci keberhasilan dan keberlangsungan kinerja dalam unit ataupun dalam organisasi yang lebih besar lagi”, tegas Febrie.
Selain nilai kepemimpinan, saat ini jajaran bidang pidsus harus memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik. Ini dibutuhkan agar kinerja yang dilakukan dapat tersampaikan kepada publik meskipun secara terbatas.
Disebutkan, acara pelatihan komunikasi publik dan kepemimpinan, dilakukan sebagai langkah strategis Kejaksaan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang semakin baik dan mampu menjaga kepercayaan publik atau masyarakat.
Selain para Aspidsus dan Kajari se wilayah sumbagut, tambah Kasi Penkum Kejati Sumut, acara itu juga dihadiri PJU dari Kejagung dan Kejati, serta jajaran Pejabat PT Bank Mandiri (Tbk), serta pejabat terkait lainnya. (red)

















