• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum

Disnaker Sumut Surati Kemenaker RI, Minta Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah

Banyak Pelanggaran Hak Pekerja

Redaksi by Redaksi
23/04/2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Disnaker Sumut Surati Kemenaker RI, Minta Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah

BacaJuga

Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

30/04/2026
Kejati Sumut dan Perumda Tirtanadi Teken Kerjasama Bidang Hukum Datun 

Kejati Sumut dan Perumda Tirtanadi Teken Kerjasama Bidang Hukum Datun 

21/04/2026
Viral Pasca RDPU Komisi 3 DPR RI, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu jadi Plh Kajari Karo

Viral Pasca RDPU Komisi 3 DPR RI, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu jadi Plh Kajari Karo

07/04/2026
Medan (Metro IDN)
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi di Sumut.
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya temuan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja. Untuk itu Disnaker Sumut telah menyurati Kemenaker RI agar dapat melakukan evaluasi.
“Kami sudah menyurati secara resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, agar dapat mengevaluasi perusahaan-perusahaan alih daya di Sumut yang nakal, juga bermasalah dan berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan petunjuk dan langkah evaluasi,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnajer) Sumut Yuliani Siregar, Rabu (22/4/2026).
Dijelaskan, Disnaker Sumut telah melayangkan surat resmi bernomor 500.15.12.14 595-6/DISNAKER/IV/2026 kepada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI terkait permohonan evaluasi perusahaan alih daya.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Gubernur Sumatera Utara, serta pihak terkait lainnya untuk pengawasan bersama.
Permohonan itu didasarkan pada hasil pemantauan pengawas ketenagakerjaan yang menunjukkan sebagian besar kasus ketenagakerjaan di Sumut didominasi oleh perusahaan alih daya.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa banyak perusahaan alih daya tidak menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari masalah administrasi hingga hak-hak normatif pekerja,” ujar Yuliani.
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain kelalaian administrasi, seperti tidak melaporkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada Disnaker setempat, yang melanggar Pasal 18–20 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
Selain itu, terdapat pelanggaran hak normatif berupa pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tidak dibayarkannya jaminan sosial, serta ketiadaan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kemudian, lanjut Yuliani, Disnaker juga menemukan ketidakjelasan status kerja akibat pergantian vendor yang tidak memberikan perlindungan hukum bagi pekerja.
Sejumlah perusahaan bahkan tidak memiliki kantor cabang yang jelas serta diduga tidak membayarkan pesangon kepada pekerja.
Salah satu perusahaan yang secara spesifik dilaporkan dalam permohonan evaluasi tersebut adalah PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS).
Perusahaan ini diduga melakukan pelanggaran terkait status hubungan kerja yang tidak sesuai dengan undang-undang serta tidak membayar pesangon.
Dia menegaskan, permohonan evaluasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap perusahaan alih daya di Sumatera Utara mematuhi hukum dan memberikan perlindungan serta hak yang layak bagi tenaga kerja kita,” tutup Yuliani. (red/Sumutprov.go.id))
Tags: Disnaker Sumut Surati Kemenaker RIMinta Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah Banyak Pelanggaran Hak Pekerja
SendShareTweet
Previous Post

Kapolres Simalungun Tinjau Pembangunan Jembatan Merah Putih di Jorlang Hataran 

Next Post

Orasi Ilmiah, Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep N Mulyana Hadiri Dies Natalis Ke-72 FH USU

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut
Hukum

Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

30/04/2026
Kejati Sumut dan Perumda Tirtanadi Teken Kerjasama Bidang Hukum Datun 
Hukum

Kejati Sumut dan Perumda Tirtanadi Teken Kerjasama Bidang Hukum Datun 

21/04/2026
Viral Pasca RDPU Komisi 3 DPR RI, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu jadi Plh Kajari Karo
Hukum

Viral Pasca RDPU Komisi 3 DPR RI, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu jadi Plh Kajari Karo

07/04/2026
MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara
Hukum

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

05/04/2026
Mohon Maaf Terkait Kasus Amsal Sitepu, Kajati Sumut : Secara Substansi Tidak Perlu Lagi Dipersoalkan 
Hukum

Mohon Maaf Terkait Kasus Amsal Sitepu, Kajati Sumut : Secara Substansi Tidak Perlu Lagi Dipersoalkan 

05/04/2026
Jaksa Agung : Pemberantasan Korupsi di Daerah, Tidak Boleh Kalah Gencar dengan Pusat
Hukum

Jaksa Agung : Pemberantasan Korupsi di Daerah, Tidak Boleh Kalah Gencar dengan Pusat

02/04/2026
Next Post
Orasi Ilmiah, Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep N Mulyana Hadiri Dies Natalis Ke-72 FH USU

Orasi Ilmiah, Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep N Mulyana Hadiri Dies Natalis Ke-72 FH USU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026

Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

19/03/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Mantan Aspidsus Kejati Sumut Agus Sahat Lumban Gaol, Dilantik Jaksa Agung jadi Sesjam Pidum 

Mantan Aspidsus Kejati Sumut Agus Sahat Lumban Gaol, Dilantik Jaksa Agung jadi Sesjam Pidum 

30/04/2026
Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

30/04/2026
Anggota DPR RI Mangihut Sinaga SH MH, Serahkan Bantun Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani di Dairi

Anggota DPR RI Mangihut Sinaga SH MH, Serahkan Bantun Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani di Dairi

29/04/2026
Ini 18 Titik Pengalihan Jalan atau Rekayasa Lalu Lintas di Medan, Hindari Sore Hari

Ini 18 Titik Pengalihan Jalan atau Rekayasa Lalu Lintas di Medan, Hindari Sore Hari

29/04/2026

Recent News

Mantan Aspidsus Kejati Sumut Agus Sahat Lumban Gaol, Dilantik Jaksa Agung jadi Sesjam Pidum 

Mantan Aspidsus Kejati Sumut Agus Sahat Lumban Gaol, Dilantik Jaksa Agung jadi Sesjam Pidum 

30/04/2026
Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

30/04/2026
Anggota DPR RI Mangihut Sinaga SH MH, Serahkan Bantun Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani di Dairi

Anggota DPR RI Mangihut Sinaga SH MH, Serahkan Bantun Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani di Dairi

29/04/2026
Ini 18 Titik Pengalihan Jalan atau Rekayasa Lalu Lintas di Medan, Hindari Sore Hari

Ini 18 Titik Pengalihan Jalan atau Rekayasa Lalu Lintas di Medan, Hindari Sore Hari

29/04/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Mantan Aspidsus Kejati Sumut Agus Sahat Lumban Gaol, Dilantik Jaksa Agung jadi Sesjam Pidum 

Mantan Aspidsus Kejati Sumut Agus Sahat Lumban Gaol, Dilantik Jaksa Agung jadi Sesjam Pidum 

30/04/2026
Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

Muhibuddin Jaksa Senior Pernah Tugas di KPK, Dilantik Jaksa Agung  jadi Kajati Sumut

30/04/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved