• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum

Jampidum Gelar FGD, Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional

Bangun Kesamaan Persepsi, Keadilan Tuntas, Rakyat Terlindungi

Redaksi by Redaksi
31/10/2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Jampidum Gelar FGD, Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional

Jakarta (Metro IDN)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Pengendalian Penuntutan dalam Penerapan Ketentuan Kedaluwarsa Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional”.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam siaran persnya yang dikutip, Sabtu (31/10/2026), menyebutkan FGD tersebut telah digelar, Rabu (28/10/2026), di Hotel Gran Mahakam Jakarta.

BacaJuga

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Ada 8 Sasaran Operasi 

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Ada 8 Sasaran Operasi 

28/10/2026
Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Kerja, Aspidum Kejati Kalbar Sumanggar Siagian Supervisi Kejari Sambas 

Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Kerja, Aspidum Kejati Kalbar Sumanggar Siagian Supervisi Kejari Sambas 

24/10/2026
Aswas Agung Ardyanto Ingatkan Jaksa di Sumut, Pengawasan Terkait Penyidikan dan Penuntutan Perkara Dioptimalkan 

Aswas Agung Ardyanto Ingatkan Jaksa di Sumut, Pengawasan Terkait Penyidikan dan Penuntutan Perkara Dioptimalkan 

19/10/2026

Adapun narasumber Anggota Komisi III DPR Bapak Dr Hinca IP Pandjaitan XIII, Guru Besar FH UI Prof Harkristuti Harkrisnowo, SH MA PhD, Dosen Hukum Pidana Universitas Brawijaya Dr Fachrizal Afandi, SPsi SH MH dan Dosen Hukum Pidana di UGM Dr Muhammad Fatahillah Akbar, SH LLM

Juga hadir Sesjampidum, para Direktur pada Jampidum, Kepala Kejati DKJ, serta para Kajati, Wakajati, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan Kajari di seluruh Indonesia baik secara luring maupun daring

Dalam keynote speechnya, Jampidum
menegaskan, setiap perkara yang dilanjutkan penanganannya harus memiliki dasar kewenangan yang sah untuk dituntut.

Pengabaian atau keterlambatan dalam mengidentifikasi masa kedaluwarsa dapat berakibat pada hilangnya dasar hukum kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Jampidum mengatakan, kecukupan bukti dan terpenuhinya unsur tindak pidana harus diperiksa bersama dengan ada atau tidaknya alasan yang menggugurkan kewenangan, termasuk kedaluwarsa.

“Persoalan yang perlu saya pastikan ialah bahwa setiap perkara yang dilanjutkan masih mempunyai dasar kewenangan untuk dituntut,” ujar Jampidum di hadapan para peserta FGD.

Dipaparkan Jampidum, penguatan pengendalian penuntutan ini mencakup perlunya kejelasan hubungan kelembagaan melalui koordinasi yang baik antara penyidik dan Penuntut Umum terkait dokumen, tanggung jawab pemeriksaan, serta mekanisme penyelesaian perbedaan pendapat dalam setiap tahap penanganan perkara.

Selain itu, diperlukan pula penyelarasan pemahaman mengenai istilah “penuntutan” antara KUHAP dan KUHP, di mana dimulainya penyidikan tidak serta-merta dianggap otomatis memutus tenggang kedaluwarsa tanpa melalui pemeriksaan substansial atas tindakan, kewenangan pejabat, serta pemenuhan persyaratan hukum dan buktinya.

Aspek penting lainnya yang disoroti adalah ketertiban administrasi pembuktian, di mana penghitungan kedaluwarsa harus didasarkan pada dokumen otentik dan pemberitahuan yang sah kepada tersangka atau terdakwa, serta mampu membedakan secara tegas antara penghitungan kedaluwarsa yang dimulai kembali dengan penundaan sementara waktu.

Seluruh rangkaian upaya ini bermuara pada penerapan asas dominus litis fungsional aktif guna mewujudkan pengawasan dan pengendalian penuntutan yang ketat agar kewenangan negara digunakan secara sah, melindungi hak korban, serta memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan terdakwa.

Melalui forum diskusi ini, Jampidum menginstruksikan tim perumus agar menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan dapat ditindaklanjuti secara nyata, baik melalui usulan penyempurnaan undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP) Pelaksanaan KUHAP, maupun pedoman internal Kejaksaan.

Di sisi lain, Para Jaksa diinstruksikan untuk tetap melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional tanpa menunda penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Dari forum ini, saya menghendaki arah pembaruan yang jelas : norma materiilnya dipahami, prosedur pemeriksaannya ditata, dan tanggung jawab penuntutannya ditegaskan.

Itulah dominus litis fungsional aktif yang kita perlukan untuk menjaga agar kewenangan negara digunakan secara sah,” pungkas Jampidum, menutup sambutannya dengan mengusung semangat: “Keadilan Tuntas, Rakyat Terlindungi.” (red)

Tags: Jampidum Gelar FGDKeadilan TuntasRakyat TerlindungiSoroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional Bangun Kesamaan Persepsi
SendShareTweet
Previous Post

Lomba Cerdas Cermat SMA di Pematangsiantar dan Simalungun, GO Hadirkan Sistem Digital 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Ada 8 Sasaran Operasi 
Hukum

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Ada 8 Sasaran Operasi 

28/10/2026
Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Kerja, Aspidum Kejati Kalbar Sumanggar Siagian Supervisi Kejari Sambas 
Hukum

Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Kerja, Aspidum Kejati Kalbar Sumanggar Siagian Supervisi Kejari Sambas 

24/10/2026
Aswas Agung Ardyanto Ingatkan Jaksa di Sumut, Pengawasan Terkait Penyidikan dan Penuntutan Perkara Dioptimalkan 
Hukum

Aswas Agung Ardyanto Ingatkan Jaksa di Sumut, Pengawasan Terkait Penyidikan dan Penuntutan Perkara Dioptimalkan 

19/10/2026
Jamdatun Kejaksaan Prof Narendra Hadir di USU Medan, Bahas Konsep Adhyaksa Chambers
Hukum

Jamdatun Kejaksaan Prof Narendra Hadir di USU Medan, Bahas Konsep Adhyaksa Chambers

15/10/2026
Kejati Sumut Setuju Terapkan MKR, Seorang Ibu Dibebaskan dari Proses Hukum Kejari Sibolga
Hukum

Kejati Sumut Setuju Terapkan MKR, Seorang Ibu Dibebaskan dari Proses Hukum Kejari Sibolga

05/10/2026
Kapolri Kuliah Umum di Medan : Kemajuan Teknologi Buka Peluang Berkarya, Namun Diikuti Beragam Ancaman 
Hukum

Kapolri Kuliah Umum di Medan : Kemajuan Teknologi Buka Peluang Berkarya, Namun Diikuti Beragam Ancaman 

28/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

17/01/2025
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Jampidum Gelar FGD, Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional

Jampidum Gelar FGD, Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional

31/10/2026
Lomba Cerdas Cermat SMA di Pematangsiantar dan Simalungun, GO Hadirkan Sistem Digital 

Lomba Cerdas Cermat SMA di Pematangsiantar dan Simalungun, GO Hadirkan Sistem Digital 

30/10/2026
Tim Advokat Jonen Naibaho SH dan Swandi SH MH : Klien Kami David Chandra Tak Pernah Akui Melakukan Pembunuhan

Tim Advokat Jonen Naibaho SH dan Swandi SH MH : Klien Kami David Chandra Tak Pernah Akui Melakukan Pembunuhan

29/10/2026
Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Ada 8 Sasaran Operasi 

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Ada 8 Sasaran Operasi 

28/10/2026

Recent News

Jampidum Gelar FGD, Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional

Jampidum Gelar FGD, Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional

31/10/2026
Lomba Cerdas Cermat SMA di Pematangsiantar dan Simalungun, GO Hadirkan Sistem Digital 

Lomba Cerdas Cermat SMA di Pematangsiantar dan Simalungun, GO Hadirkan Sistem Digital 

30/10/2026
Tim Advokat Jonen Naibaho SH dan Swandi SH MH : Klien Kami David Chandra Tak Pernah Akui Melakukan Pembunuhan

Tim Advokat Jonen Naibaho SH dan Swandi SH MH : Klien Kami David Chandra Tak Pernah Akui Melakukan Pembunuhan

29/10/2026
Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Ada 8 Sasaran Operasi 

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Ada 8 Sasaran Operasi 

28/10/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Jampidum Gelar FGD, Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional

Jampidum Gelar FGD, Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional

31/10/2026
Lomba Cerdas Cermat SMA di Pematangsiantar dan Simalungun, GO Hadirkan Sistem Digital 

Lomba Cerdas Cermat SMA di Pematangsiantar dan Simalungun, GO Hadirkan Sistem Digital 

30/10/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved