Medan (Metro IDN)
Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Petugas akan menyasar delapan (8) jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pada hari pertama pelaksanaan operasi, Senin (26/10/2026), polisi masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pengendara.
Penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, Selasa (27/10/2027) menyampaikan, delapan pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Petugas juga menyasar pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
“Ada 8 sasaran operasi, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan plat nomor atau TNKB tidak sesuai,” ujar Widodo.
Namun sosialisasi dan edukasi menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran tetap dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan.
“Ke depan, tetap kita kedepankan edukasi dan sosialisasi. Meski begitu, penindakan juga akan kita lakukan,” tegasnya.
Satlantas Polrestabes Medan menerapkan sistem patroli hunting. Artinya, personel bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan dan melakukan pengawasan secara dinamis, bukan hanya berjaga di satu atau dua titik tertentu.
Dengan pola tersebut, petugas dapat langsung menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan selama patroli berlangsung. “Kita menggunakan sistem hunting. Petugas tidak berkumpul hanya di satu atau dua titik,” jelasnya.
Widodo mengimbau masyarakat agar memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan memastikan alat keselamatan digunakan sebelum memulai perjalanan.
Pengendara sepeda motor diminta memakai helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Diharapkan, melalui Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polrestabes Medan, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. “Keselamatan lebih utama daripada kecepatan,” pungkasnya.(red)

















