Medan (Metro IDN)
Sebanyak 7(tujuh) komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) periode 2026-2029, telah terpilih dari hasil rapat pleno, yang digelar oleh Komisi A DPRD Sumut, Selasa (15/2026).
DPRD Sumut menggelar voting dalam penetapan 7 komisioner KPID Sumut tersebut, yang dihadiri 17 dari 21 pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumut. Proses penentuan berjalan cukup alot dan berakhir pukul 17.15 WIB.
Ketujuh komisioner KPID Sumut, merupakan wajah baru dan tidak ada satu orang pun nama petahana yang terpilih. Berikut nama ketujuh komisioner KPID Sumut itu :
1. Ahmad Arfah : 17 Suara
2. Mulyadi : 17 Suara
3. Mutiah Ulfa : 17 Suara
4. Iswanda Situmorang : 16 Suara
5. Muhammad Ridwan : 16 Suara
6. Hendrik Fernandes Naipospos : 15 Suara
7. Muhammad Yusron : 15 Suara
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Laden Marbun membenarkan bahwa pihaknya sudah menuntaskan penetapan 7 komisioner KPID Sumut.
Selanjutnya, akan diserahkan kepada Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, nantinya.
Kemudian, DPRD Sumut akan menyerahkan hasil pemilihan serta berita acara Rapat Pleno ke Pemprov Sumut untuk dilantik sebagai komisioner KPID Sumut 2026-2029.
“Rapat sudah selesai, selanjutnya berita acara akan diserahkan ke Gubernur Sumut,” ungkap politisi PDI Perjuangan, Landen Marbun, kepada wartawan.
Proses penentuan berjalan cukup alot dan berakhir pukul 17.15 WIB, dengan menghasilkan 7 komisioner terpilih dengan hasil vote yahg sangat tipis.
“Rapat sudah selesai, selanjutnya berita acara akan diserahkan ke Gubernur,” ucap politisi PDI Perjuangan, Landen Marbun.
Sebelumnya ada 21 calon komisioner maju ke tahap fit and proper test di DPRD Sumut. Dan 21 calon tersebut dipilih tujuh orang komisioner. (red)

















