Medan (Metro IDN)
Kajati Sumut Muhibuddin SH MH diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut Ronald H Bakkara, SH MH bersama jajaran pejabat struktural dan staf bidang pemulihan aset, mengikuti rapat koordinasi dalam rangka persiapan lelang serentak yang akan dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.
Kegiatan tersebut turut diikuti para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), para kepala seksi (Kasi) Barang Bukti dan Pemulihan Aset di Kejari serta perwakilan pegawai Pejabat Penilai atau Penaksir Nilai Aset pada lingkup Kejari.
Dilihat dari Instagram kejatisumut, Jumat (3/7/2026), rapat kordinasi itu di gelar secara daring (virtual) dari Aula Cipta kerta lantai 3 Kejati Sumut, Senin (29/6/2026).
Kegiatan rapat kordinasi itu juga diikuti pihak terkait yaitu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sumut melalui daring.
Adapun rapat persiapan itu dilakukan sebagai wujud komitment Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka optimalisasi dan percepatan pemulihan set atau kekayaan negara.
Diketahui, objek pemulihan aset tersebut umumnya berupa barang sitaan dan barang rampasan negara. (red)
















