Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhibuddin, SH MH melalui Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut Ronald H Bakkara, SH MH bersama pejabat struktural dan staf jajaran bidang Pemulihan Aset, telah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah dalam rangka supervisi terkait pemulihan asset.
Supervisi dalam rangka upaya optimalisasi pemulihan aset tersebut dilakukan dengan mengunjungi satuan kerja (Satker) Kejati Toba, Kejari Tapanuli Utara (Taput), Cang Kejaksaan Siborong-borong, Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kejari Samosir, sebagaimana dilihat dari Instagram Kejati Sumut, Kamis (2/7/2026).
Adapun kegiatan supervisi tersebut telah berjalan dan dilangsungkan sejak tanggal 22 Juni 2026 s/d tanggal 25 Juni 2026.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/6/7/2026), membenarkan telah berlangsungnya kegiatan supervisi Kejati Sumut dengan mengunjungi beberapa Kejari di daerah, pekan lalu.
Kegiatan tersebut dilakukan dilakukan sebagai langkah dan upaya optimalisasi penataan dan pemulihan asset di seluruh jajaran Kejaksaan se Sumatera Utara.
Menurut Kajati Sumut Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Ronal Bakara, kegiatan supervisi terkait pemulihan aset ini sejalan dengan cita cita dan program prioritas pimpinan Kejaksaan, dalam hal ini melalui Kajati Sumut.
Ditegaskan, saat ini Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Asset (BPA) Kejagung menjadi tumpuan dan garda terdepan dalam upaya pemulihan asset baik berupa barang milik negara maupun pengelolaan barang rampasan negara.
“Tujuan supaya asset tersebut dapat kembali bermanfaat serta mendukung program pemerintah untuk memulihkan keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang, ujar Ronal Bakara. (red)

















