Medan ( Metro IDN )
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut Eko Adhyaksono didampingi Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Ronald H Bakkara dan Aspidum Suhendri, menerima kunjungan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut.
“Kunjungan tersebut berlangsung di ruang transit lantai 2 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu (8/7/2026),” sebut Kasi Penkum Rizaldi.
Kasi Penkum Kejati Sumut menyebutkan, turut mendampingi Wakajati Sumut dalam pertemuan itu, Koordinator Bid Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, Kabag Tata Usaha, Rio Aditya dan Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi.
Sementara Kepala Kanwil Imigrasi Sumut Dr Parlindungan dalam kunjungan itu didampingi Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Iwan Irawan, dan Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Arauna Giovane
Kemudian juga ikut dalam kunjungan itu, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Edo Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap, dan Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Medan, Uray Avian dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, Harapan Nasution.
Pada kesempatan itu, Wakajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kunjungan tersebut. Menurut Wakajati Sumut, kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan sinergi antara imigrasi dan kejaksaan.
“Terutama terkait tugas Kejaksaan dalam hal cegah tangkal warga negara yang terlibat tindak pidana hingga pengawasan orang asing,” ujar Wakajati Sumut.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Sumut mengucapkan terimakasih atas waktu dan penerimaan audiensi Kejati Sumut.
“Kita harapkan Kejaksaan dan Imigrasi akan terus bersinergi dalam rangka penegakan hukum khususnya terkait pengawasan dan pendataan orang asing di Sumut,” ujar Ka Kanwil Imigrasi Sumut.
Ditambahkan, juga terdapat tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan nasional termasuk di lingkungan Imigrasi. (red)















