• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Tahan 2  Tersangka Korupsi Terkait Smart Airport Bandara Kualanamu

- Rp 3,7 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan 

Redaksi by Redaksi
11/12/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Tahan 2  Tersangka Korupsi Terkait Smart Airport Bandara Kualanamu

Medan (Metro Idn)

Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Senin (9/12/2024). menahan 2 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan Smart Airport Bandara Kualanamu Deli Serdang tahun 2017 dengan nilai paketnya sebesar Rp 34.301.538.000.

BacaJuga

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

03/12/2025
Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

27/11/2025

Ke 2 tersangka yaitu LD, salah satu Sub Kontraktornya pekerjaan tersebut selaku Direktur Utama PT Lusavrinda Jayamadya yang mengerjakan pekerjaan Smart Airport dengan item pekerjaan persiapan, AOCC, Taxi Queuing, Digital Banner, Wall Display Domestic Meeting Room, Information Kiosk, Smart Survey, War Room.

Dan tersangka Y, selaku Direktur PT Dinamika Utama Indonesia yang
membuat penawaran yang selanjutnya melakukan survey lokasi yang akan dipasangkan Sensor dan peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan Water
and Temperature Management System.

Menurut Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, dalam keterangan tertulisnya via Wa, Rabu (11/12/2024), ke 2  tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan mulai tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 28 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan”, katanya.

Disebutkan, total kegiatan yang di sub kan dengan nilai sebesar Rp
19.220.000.000 termasuk PPN, merupakan sub kon dari PT Angkasa Pura Solusi sebagai penyedia, yang ditunjuk oleh PT Angkasa Pura Solusi
tanpa ada persetujuan tertulis dari PT Angkasa Pura II Kualanamu, Deli
Serdang.

Pekerjaan tersebut lanjut Kase Penkum, termasuk pekerjaan utama, dan berdasarkan hasil temuan ahli perhitungan KAP kerugian negara Rp 3.714.674.627 dari keuntungan yang diterima PT Lusavrinda Jayamadya, dan temuan Ahli IT Politeknik Medan (terkait software) yang dianggap tidak berhak menerimanya yang seharusnya masuk ke PT Angkasa Pura Solusi.

Dalam penawaran dan pembuatan Harga Perkiraan Sendiri atau OE (Owner Estimate) ditemukan mark-up harga.

“Untuk kerugian negara Rp 3.714.674.627 tersebut sudah di kembalikan pada, Senin (9/12/2024) dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL),” kata Adre W Ginting.

Dia menjelaskan, untuk tersangka Y selaku (Direktur Utama PT Dinamika Utama Indonesia) sebagai sub kontraktor yang melaksanakan sub pekerjaan Water and Temperature Management System pada pekerjaan Smart Airport bandara
Kuala Namu Deli serdang, menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 797.297.018,00 serta yang dinyatakan tidak berfungsi atau total loss.

Para tersangka dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka ditahan karena penyidik memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan korupsi tersebut. Penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sehingga berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU No 8 Tahun 1981, terhadap para tersangka tersebut dapat dilakukan penahanan.

Kasi Penkum Kejati menambahkan, sebagaimana diberitakan  sebelumnya Penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menahan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait Pengadaan Pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, dan Smart Parking di Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II. (red/MMS).

Tags: 2 tersangka dugaan korupsiPenyidik pidsus Kejati Sumut tahanTerkait smart airport bandara kualanamu
SendShare14Tweet9
Previous Post

KPK Award 2024 : Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Perkara Korupsi

Next Post

Sambut Hari Ibu ke 96, IKWI  Sumut Akan Gelar Berbagai Perlombaan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

03/12/2025
Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum
Hukum & Kriminal

Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

27/11/2025
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp263.435.080.000
Hukum & Kriminal

Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp263.435.080.000

24/11/2025
Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan

29/10/2025
1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 
Hukum & Kriminal

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025
Next Post
Sambut Hari Ibu ke 96, IKWI  Sumut Akan Gelar Berbagai Perlombaan

Sambut Hari Ibu ke 96, IKWI  Sumut Akan Gelar Berbagai Perlombaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

04/02/2026
Rapat Praeses HKBP, Ephorus Paparkan Capaian Strategis, juga Persiapan HUT Ke-165 di GBK

Rapat Praeses HKBP, Ephorus Paparkan Capaian Strategis, juga Persiapan HUT Ke-165 di GBK

04/02/2026
Operasi Keselamatan Toba 2026, Mulai 2-15 Februari, Kapolda Sumut : Lakukan Pendekatan Tegas, Namun Humanis 

Operasi Keselamatan Toba 2026, Mulai 2-15 Februari, Kapolda Sumut : Lakukan Pendekatan Tegas, Namun Humanis 

02/02/2026
Wartawan dari PWI Sumut Ikut Retret Bela Negara Kemhan RI di Bogor

Wartawan dari PWI Sumut Ikut Retret Bela Negara Kemhan RI di Bogor

01/02/2026

Recent News

Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

04/02/2026
Rapat Praeses HKBP, Ephorus Paparkan Capaian Strategis, juga Persiapan HUT Ke-165 di GBK

Rapat Praeses HKBP, Ephorus Paparkan Capaian Strategis, juga Persiapan HUT Ke-165 di GBK

04/02/2026
Operasi Keselamatan Toba 2026, Mulai 2-15 Februari, Kapolda Sumut : Lakukan Pendekatan Tegas, Namun Humanis 

Operasi Keselamatan Toba 2026, Mulai 2-15 Februari, Kapolda Sumut : Lakukan Pendekatan Tegas, Namun Humanis 

02/02/2026
Wartawan dari PWI Sumut Ikut Retret Bela Negara Kemhan RI di Bogor

Wartawan dari PWI Sumut Ikut Retret Bela Negara Kemhan RI di Bogor

01/02/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

04/02/2026
Rapat Praeses HKBP, Ephorus Paparkan Capaian Strategis, juga Persiapan HUT Ke-165 di GBK

Rapat Praeses HKBP, Ephorus Paparkan Capaian Strategis, juga Persiapan HUT Ke-165 di GBK

04/02/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved