• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mangihut Sinaga SH MH (Komisi III DPR) Sorot dan Dorong Penguatan Restorative Justice (RJ)

Mangihut Sinaga : Harusnya RJ Diatur UU

Redaksi by Redaksi
18/11/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Mangihut Sinaga SH MH (Komisi III DPR) Sorot dan Dorong Penguatan Restorative Justice (RJ)

Medan (metro IDN)

Mangihut Sinaga SH MH, anggota DPR RI Komisi III (bidang hukum) menyoroti penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana umum (Pidum), yang saat ini “populer” diterapkan baik di lembaga penegak hukum kejaksaan maupun kepolisian di Indonesia.

Dengan RJ, perkara pidum tersebut tidak sampai ke persidangan, berhenti di tingkat penuntutan di kejaksaan atau tingkat penyidikan pada kepolisian.

BacaJuga

Saling lapor, 2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

07/03/2026
Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

26/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026

Penerapan RJ disorotinya, karena hingga saat ini belum ada Undang Undang (UU) khusus mengatur pelaksanaan RJ, karena masih berdasarkan Perja (Peraturan Jaksa Agung) dan Perkap (Peraturan Kapolri), sehingga belum ada keseragaman aturan mengatur penerapan RJ ditingkat kejaksaan dan kepolisian.

Selain belum ada UU-nya, RJ bisa pula dilaksanakan beberapa lembaga penegak hukum yang berbeda, seperti kejaksaan dan kepolisian dengan aturan masing masing yaitu Perja dan Perkap.

Menurut Mangihut yang mantan Staf Ahli Jaksa Agung, dan pernah menjabat
dua kali Kajati ini, perkara yang bisa diselesaikan dengan RJ dan lembaga mana yang berwenang melaksanakan RJ, perlu limitatif atau pembatasan yang diatur UU tersendiri, bukan hanya sebatas Perja atau Perkap.

Sorotan sekaligus dorongan penguatan penerapan RJ, kata Mangihut, telah disampaikannya saat RDP (rapat dengar pendapat) Komisi III DPR RI bersama Kajati Sumut Idianto SH MH, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan serta jajaran ketiga institusi tersebut di Aula Tribrata Polda Sumut Jalan SM Raja Medan, Jumat (15/11/2024).

“Benar saya tadi ada bicara dengan teman teman para jaksa, memberikan
komentar supaya memperkuat pelaksanaan RJ ini. Kenapa? Karena RJ
sekarang lagi disukai masyarakat di Indonesia.

Dimana mana ini sangat disukai masyarakat. Bukan hanya masyarakat, pemerintah juga sangat mendorong karena manfaat RJ ini mengurangi beban pemerintah dan uang negara dalam penyelesaian perkara di Indonesia”, ungkap Mangihut kepada wartawan seusai mengikuti RDP, Jumat (15/11/2024).

Penjara Sepi di Belanda

Menurut dia, dulu RJ dilaksanakan di negara Belanda, dan sampai sekarang.
Perkara diselesaikan diluar persidangan pengadilan atau pengembalian kepada keadaan semula, makanya penjara sepi di Belanda.

Di Indonesia RJ ada yang diatur dengan Perja, dengan Perkap, juga dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), bahkan mungkin saja diatur Pergub. Ini terkesan berlomba lomba, semua membuat aturan sesuai kewenangan lembaganya.

Persoalannya, dimana kekuatan hukum mengikatnya kepada masyarakat luas, kalau penerapan RJ bukan UU yang mengaturnya? Pada hal ini mengatur sendi sendi kehidupan masyarakat supaya tercipta keadilan.

Oleh karena itu lah menurut Mangihut, tentang RJ ini harus dibuat UU yang mengaturnya secara komprehensif, sehingga ada keseragaman aturan pelaksanaan RJ yaitu UU, di seluruh Indonesia.

Jika dibuat UU tentang RJ, diharapkan tidak ada diskriminasi atau pembeda- bedaan sesuai selera, karena sudah berlaku bagi semua lembaga
penegak hukum dalam pelaksanaannya.

“Coba kalau sampai terjadi, selera pak
polisi beda, selera pak jaksa beda, selera pembuat Pergub beda soal RJ ini, kan bisa kacau balau?,” ujar Mangihut.

Sekarang ini lanjut dia, sangat tepat mendorong pembuatan UU RJ karena KUHAP lagi disusun. Mungkin bisa diagendakan membahas RJ ini di KUHAP.

Dan nanti perlu dijelaskan di KUHAP, siapa atau lembaga hukum mana pelaksana RJ ini. Supaya dalam penerapan RJ tidak ada kesan berlomba lomba, tidak ada yang tumpang tindih, tidak ada diskriminasi dan tidak ada suka suka, ujar Mangihut.

Masyarakat pun merasakan puas karena keadilannya dapat dimanfaatkan, dan para pelaksana UU juga bisa tegas dan memahami, karena penerapan RJ sudah diatur berdasarkan UU.

Jangan sampai pencuri pencuri sawit yang udah bolak balik sampai 5 kali berbuat di RJ kan terus.

“Itu tadi saya sampaikan soal RJ. Dan di Jakarta pun sudah saya sampaikan, baik di internal kami Komisi III DPR RI dan di rapat rapat di Komisi III “, kata Mangihut yang pernah Kajari Medan beberapa tahun lampau. (MMS)

Tags: Mangihut Sinaga SH MH (Komisi III DPR)Pelaksanaan RJSorot dan dorong penguatan
SendShare6Tweet4
Previous Post

Keindahan Alam Objek Wisata Pasir Putih di Pantai Mangrove Serdangbedagai

Next Post

Pj Gubernur A Fatoni Dukung Pelaksanaan Natal Oikumene dan DPRD Sumut

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Saling lapor, 2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 
Hukum & Kriminal

2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

07/03/2026
Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka
Hukum & Kriminal

Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

26/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M
Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026
Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 
Hukum & Kriminal

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026
Hukum & Kriminal

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Next Post
Pj Gubernur A Fatoni Dukung Pelaksanaan Natal Oikumene dan DPRD Sumut

Pj Gubernur A Fatoni Dukung Pelaksanaan Natal Oikumene dan DPRD Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

19/03/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

22/03/2026
Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

22/03/2026
Tekankan Perlunya Kekompakan, Gubernur Sumut Terima Kunjungan Taruna Akpol dan Akmil

Tekankan Perlunya Kekompakan, Gubernur Sumut Terima Kunjungan Taruna Akpol dan Akmil

20/03/2026
Kapolda Sumut Pantau Via Udara, Pastikan Jalur Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar di Sumut 

Kapolda Sumut Pantau Via Udara, Pastikan Jalur Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar di Sumut 

20/03/2026

Recent News

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

22/03/2026
Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

22/03/2026
Tekankan Perlunya Kekompakan, Gubernur Sumut Terima Kunjungan Taruna Akpol dan Akmil

Tekankan Perlunya Kekompakan, Gubernur Sumut Terima Kunjungan Taruna Akpol dan Akmil

20/03/2026
Kapolda Sumut Pantau Via Udara, Pastikan Jalur Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar di Sumut 

Kapolda Sumut Pantau Via Udara, Pastikan Jalur Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar di Sumut 

20/03/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

22/03/2026
Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

22/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved