• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

Merespons Praktik Peradilan Menerapkan Pasal 163 KUHAP Baru

Redaksi by Redaksi
24/08/2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

 

Jakarta ( Metro IDN)

Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara dalam Hal Terdapat Permohonan Praperadilan.

BacaJuga

Plt Kajari Sergai Bani Ginting SH MH, Pimpin Pemusnahan Barbut Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

Plt Kajari Sergai Bani Ginting SH MH, Pimpin Pemusnahan Barbut Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

12/08/2026
BPA Kejaksaan Gelar FGD Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset, Instruksikan 4 Agenda Strategis 

BPA Kejaksaan Gelar FGD Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset, Instruksikan 4 Agenda Strategis 

06/08/2026
Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga : Penyidikan Harus Menjunjung Tinggi Prinsip Due Process of Law

Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga : Penyidikan Harus Menjunjung Tinggi Prinsip Due Process of Law

04/08/2026

SEMA tersebut menjadi pedoman bagi pengadilan dalam menangani kondisi ketika permohonan praperadilan diajukan bersamaan atau setelah pokok perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Ketua MA, Prof Sunarto, mengatakan, penerbitan SEMA tersebut ditujukan untuk memberikan petunjuk kepada hakim peradilan umum dalam menangani perkara praperadilan yang bersinggungan dengan pokok perkara.

“Mahkamah Agung menerbitkan SEMA ini untuk memberikan petunjuk bagi para hakim pada peradilan umum dalam menangani perkara praperadilan yang bersinggungan dengan pokok perkara yang akan atau telah dilimpah ke pengadilan negeri,” katanya saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 MARI, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, SEMA tersebut diterbitkan sebagai respons terhadap dinamika praktik peradilan dalam menerapkan Pasal 163 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketentuan tersebut mengatur bahwa selama pemeriksaan praperadilan belum selesai, pemeriksaan pokok perkara di pengadilan tidak dapat diselenggarakan.

“Tujuan diterbitkannya SEMA ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait adanya perbedaan penanganan perkara praperadilan serta untuk mewujudkan asas peradilan sederhana,
cepat, dan berbiaya ringan,” imbuhnya.

Melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Mahkamah Agung memberikan sejumlah petunjuk untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Namun demikian, pelimpahan tersebut tidak serta-merta memungkinkan pemeriksaan pokok perkara dilakukan. Pemeriksaan pokok perkara tidak dapat diselenggarakan sampai dengan adanya putusan praperadilan.

Kemudian, SEMA Nomor 3 Tahun 2026 juga memberikan pedoman mengenai permohonan praperadilan yang diajukan setelah pokok perkara dilimpahkan.

Dalam kondisi tersebut, permohonan praperadilan tidak menghalangi pemeriksaan pokok perkara.

Artinya, ketika pokok perkara telah dilimpahkan terlebih dahulu, proses pemeriksaan perkara pidana dapat tetap diselenggarakan meskipun kemudian terdapat permohonan praperadilan. .

Meski tidak menghalangi pemeriksaan pokok perkara, permohonan praperadilan yang diajukan setelah pelimpahan perkara tetap harus diregistrasi, disidangkan, dan diputus dengan amar yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. (red/hukumonline/dandapala)

Tags: Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara Merespons Praktik Peradilan Menerapkan Pasal 163 KUHAP Baru
SendShareTweet
Previous Post

KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Plt Kajari Sergai Bani Ginting SH MH, Pimpin Pemusnahan Barbut Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum

Plt Kajari Sergai Bani Ginting SH MH, Pimpin Pemusnahan Barbut Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

12/08/2026
BPA Kejaksaan Gelar FGD Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset, Instruksikan 4 Agenda Strategis 
Hukum

BPA Kejaksaan Gelar FGD Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset, Instruksikan 4 Agenda Strategis 

06/08/2026
Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga : Penyidikan Harus Menjunjung Tinggi Prinsip Due Process of Law
Hukum

Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga : Penyidikan Harus Menjunjung Tinggi Prinsip Due Process of Law

04/08/2026
Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga Reses di Dairi, Terus akan Jalankan Fungsi Pengawasan Optimal 
Hukum

Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga Reses di Dairi, Terus akan Jalankan Fungsi Pengawasan Optimal 

03/08/2026
Kajati dan Kapolda Teken Pakta Integritas, Sepakat Mewujudkan Penanganan Perkara Profesional dan Obyektif di Sumut
Hukum

Kajati dan Kapolda Teken Pakta Integritas, Sepakat Mewujudkan Penanganan Perkara Profesional dan Obyektif di Sumut

28/07/2026
Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 
Hukum

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin

24/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

17/01/2025
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

24/08/2026
KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

23/08/2026
Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Kinerja, Sampaikan Instruksi Jaksa Agung dalam Arahan Teknis Per Bidang

Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Kinerja, Sampaikan Instruksi Jaksa Agung dalam Arahan Teknis Per Bidang

22/08/2026
Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

21/08/2026

Recent News

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

24/08/2026
KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

23/08/2026
Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Kinerja, Sampaikan Instruksi Jaksa Agung dalam Arahan Teknis Per Bidang

Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Kinerja, Sampaikan Instruksi Jaksa Agung dalam Arahan Teknis Per Bidang

22/08/2026
Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

21/08/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

24/08/2026
KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

23/08/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved