Jakarta (Metro IDN)
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Dr H Sunarto, SH MH memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 13 pimpinan pengadilan tingkat banding dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Militer.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Mahkamah Agung dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube resmi Mahkamah Agung, pada Senin (3/8/2026).
Salah satu dari 13 pimpinan pengadilan tingkat banding yang dilantik adalah Bambang Hery Mulyono, SH MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan, di Sumatera Utara (Sumut).
Ada pun 13 pejabat yang dilantik terdiri atas 11 Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dari lingkungan Peradilan Umum, 1 Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA), dan 1 Kepala Pengadilan Militer Tingkat Banding.
Berikut 11 KPT dari lingkungan Peradilan Umum yang dilantik yakni :
1. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., sebagai KPT Jawa Tengah,
2. Nursyam, S.H., M.Hum., sebagai KPT Banjarmasin,
3. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., sebagai KPT Medan,
4. Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., sebagai KPT Denpasar,
5. Dr. Marsudin Ninggolan, S.H., M.H., sebagai KPT Jambi,
6. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., sebagai KPT Tanjung Karang,
7. Drs. Arifin, S.H., M.Hum., sebagai KPT Kepulauan Riau,
8. Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., sebagai KPT Bengkulu,
9. Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., sebagai KPT Banda Aceh,
10. Dr. Syahlan, S.H., M.H., sebagai KPT Kalimantan Utara,
11. Moh. Muchlis, S.H., M.H., sebagai KPT Jayapura.
Kemudian, Ketua MA juga melantik Dr Mohamad Jumhari, SH MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kupang, serta Mayjen TNI Dr Erson Sinambela, SS SH MH sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama.
Ketua MA RI dalam sambutannya, mengingatkan, amanah yang diterima para pimpinan pengadilan yang baru dilantik ini merupakan kepercayaan institusi yang membawa konsekuensi besar terhadap kualitas peradilan.
“Kepercayaan yang saudara terima merupakan kepercayaan institusi, bahwa setiap keputusan yang saudara ambil akan mempengaruhi kualitas peradilan,” tegas Prof. Sunarto.
Lebih lanjut, Ketua MA juga menekankan bahwa seorang Ketua Pengadilan harus memiliki 5 (lima) kompetensi utama, yakni kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, kemampuan administrasi peradilan, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap pedoman perilaku hakim.
Menurutnya, kelima kompetensi tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena menjadi fondasi utama dalam membangun kepemimpinan peradilan yang berintegritas.
“5 kemampuan tersebut bukanlah daftar persyaratan administratif semata, akan tetapi kesemuanya merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi,” ujarnya.
Sunarto juga mengingatkan bahwa jabatan Ketua Pengadilan bukan hanya memberikan kewenangan, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar.
Karena itu, seorang pemimpin dituntut untuk menjadi teladan bagi seluruh aparatur di lingkungan kerjanya.
“Jabatan memang dapat membuat seseorang dipatuhi, namun hanya keteladanan yang dapat melahirkan kepercayaan dan penghormatan secara tulus,” pesan Prof. Sunarto.
Menutup sambutannya, Sunarto menegaskan, kualitas kepemimpinan tidak diukur dari banyaknya instruksi yang diberikan, melainkan dari contoh nyata yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Oleh karena itu, setiap Ketua Pengadilan harus menyadari bahwa perbuatan jauh lebih penting daripada hanya ucapan.
Cara saudara bersikap, mengambil keputusan, hingga cara menjalani kehidupan sehari-hari akan menjadi cerminan bagi seluruh aparatur,” tutupnya.
Sekilas Profil
Hery Mulyono
Hery Mulyono, S.H., M.H.lahir di Kampung Banjarsari, Kecamatan Nglames, Madiun, Jawa Timur, alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) S-1).
Pernah sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil/Badan Strajak Diklat Kumdil) MA RI, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Erson Sinambela
Mayjen TNI Dr Erson Sinambela, SS SH MH yang dilantik sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama, sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama. Dilihat wikipedia, dia disebut kelahiran 8 Februari 1970 (umur 56), Humbang Hasundutan, Sumut.
Adapun almamaternya adalah S1 Sarjana Sastra dari
Universitas Sumatera Utara (USU), S1 Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Militer AHM-PTHM (SH), S2 dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (MH) dan S3 Universitas Jayabaya (Dr).
Djaniko Girsang
Dr Djaniko M.H. Girsang, SH, M.Hum, kelahiran Binjai, 12 Juli 1963. Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) hingga meraih gelar Doktor (S3).
Marsudin Nainggolan
Ia kelahiran 17 Juli 1961,memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum S-1 di USU 1986, S-2 Ilmu Hukum di STIH IBLAM 2001, meraih gelar doktor hukum dari Universitas Jayabaya 2007.
Nursyam
Nursyam, S.H., M.Hum, kelahiran Karanganyar, Deli Serdang, Sumut, 13 Agustus 1963, alumni Fakultas Hukum USU Medan dan Magister Hukum/ Humaniora (M Hum).
Arifin
Drs. Arifin, S.H., M.Hum, kelahiran Labuhanbatu (atau sering dicatat lahir di Rantauprapat, ibu kota Kabupaten Labuhanbatu), Sumut, tanggal 3 Mei 1960, pendidikan S-1 dan S2 Ilmu Hukum dari USU.
H Sutio Jumagi Akhirno
Dr H Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum kelahiran Medan, 1 Desember 1961, alumni Fakultas Hukum S1) dan S2 USU, S3 Universitas Muslim Indonesia (UMI).
(dandapala.com/inrnt/red)















