• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejagung Bantah Tuduhan Plagiat Terkait Pendapat Ahli di Sidang Praperadilan TTL (Eks Menperindag)

Redaksi by Redaksi
26/11/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kejagung Bantah Tuduhan Plagiat Terkait Pendapat Ahli di Sidang Praperadilan TTL (Eks Menperindag)

Jakarta (Metro IDN)

Kejagung tanggapi mengenai tuduhan plagiat atas pendapat tertulis dua ahli hukum pidana, yaitu Prof Hibnu Nugroho dan Taufik Rahman, PhD, yang diajukan di sidang praperadilan tersangka TTL (Tom Lembong) terkait perkara Impor Gula, Jumat, (22/11/2024).

Tuduhan itu dilontarkan kuasa hukum TTL (mantap Menperindag) selaku pemohon, yang mendasarkan keberatannya pada kemiripan poin-poin dalam pendapat tertulis kedua ahli.

BacaJuga

Saling lapor, 2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

07/03/2026
Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

26/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026

“Kami menegaskan, tuduhan itu tidak berdasar karena “Pendapat Tertulis Sebagai Pointer, Bukan Bukti Tertulis”, sebut Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar dalam keterangan tertulis via Wa, Selasa(26/11/2024).

Disebutkan, pendapat tertulis yang diajukan para ahli berfungsi sebagai pointer untuk merangkum poin-poin penting sesuai arahan hakim guna mendukung efisiensi persidangan.

Pointer tersebut bukan alat bukti surat sebagaimana diatur dalam KUHAP, melainkan referensi bagi hakim dan pihak-pihak terkait.

Mengenai perbedaan jumlah halaman dan pokok bahasan, pendapat tertulis Prof Hibnu Nugroho terdiri dari lima halaman dengan sembilan pokok persoalan, sedangkan pendapat dari Taufik Rahman mencakup tujuh halaman dengan 18 pokok persoalan.

Menurut Kapuspenkum, hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan substansi, meskipun terdapat kesamaan pandangan dalam beberapa aspek, seperti dasar hukum penetapan tersangka yang mengacu pada PERMA Nomor 4 Tahun 2016 dan Putusan MK Nomor: 21/PUU-XII/2014.

Nilai hukum terletak pada keterangan langsung di persidangan. Sesuai Pasal 186 KUHAP, nilai hukum dari keterangan ahli terletak pada pernyataan yang disampaikan secara langsung dalam persidangan.

Dalam kasus ini, kedua ahli hadir di persidangan dan menyampaikan pandangan mereka sesuai keahlian masing-masing. Hakim juga telah menyatakan pointer tertulis tersebut tidak menjadi rujukan dalam penilaian perkara.

Tentang kesamaan pandangan yang muncul di kalangan ahli, justru mencerminkan konsistensi interpretasi hukum dari para ahli terhadap isu-isu yang dibahas.

Kejagung menilai pemohon tidak bisa membedakan antara pendapat ahli dan jawaban tertulis. Pendapat ahli diberikan di persidangan untuk menjawab berdasarkan pendapatnya atas objek gugatan Praperadilan, sementara jawaban, dibuat secara tertulis yang dituangkan point utama saja atas pertanyaan.

Dalam sidang tersebut pihak Termohon (Kejagung) menghadirkan 5 ahli yaitu, Prof Hibnu Nugoro (Ahli Hukum Pidana), Taufik Rahman Ph.D (Ahli Hukum Pidana), Dr Ahmad Redi (Ahli Hukum Administrasi Negara), Evenry Sihombing (Auditor pada BPKP) hadir dalam persidangan.

Sedang Prof Agus Surono (Ahli Hukum Pidana) tidak dapat hadir secara langsung, dan menyampaikan pendapat hukum secara tertulis yang dibacakan dalam persidangan.

Lebih lanjut Kapuspenkum menyampaikan, pada dasarnya ahli yang hadir dalam persidangan tidak perlu dan tidak ada keharusan untuk membuat keterangan secara tertulis, namun untuk efektifitas persidangan hakim yang memeriksa permohonan Praperadilan dalam perkara a quo, meminta kepada Pemohon maupun Termohon agar disiapkan pointer keterangan ahli.

“Kami tegaskan tuduhan plagiat ini adalah upaya yang keliru dalam memahami proses hukum dan peran pendapat ahli di persidangan. Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi asas keadilan”, tegas Harli. (MSS/red)

Tags: Kejagung Bantah tuduhan plagiatPra peradilan TTL(eks Menperindag)Terkait pendapat ahli di sidang
SendShare1Tweet1
Previous Post

KPU dan PWI Sumut  Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Next Post

Mulai 25 Nopember-7 Desember 2024 Bapenda Medan Gelar Program Diskon PBB dan BPHTB

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Saling lapor, 2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 
Hukum & Kriminal

2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

07/03/2026
Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka
Hukum & Kriminal

Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

26/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M
Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026
Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 
Hukum & Kriminal

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026
Hukum & Kriminal

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Next Post
Mulai 25 Nopember-7 Desember  2024 Bapenda Medan Gelar Program Diskon PBB dan BPHTB

Mulai 25 Nopember-7 Desember 2024 Bapenda Medan Gelar Program Diskon PBB dan BPHTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

19/03/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

22/03/2026
Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

22/03/2026
Tekankan Perlunya Kekompakan, Gubernur Sumut Terima Kunjungan Taruna Akpol dan Akmil

Tekankan Perlunya Kekompakan, Gubernur Sumut Terima Kunjungan Taruna Akpol dan Akmil

20/03/2026
Kapolda Sumut Pantau Via Udara, Pastikan Jalur Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar di Sumut 

Kapolda Sumut Pantau Via Udara, Pastikan Jalur Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar di Sumut 

20/03/2026

Recent News

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

22/03/2026
Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

22/03/2026
Tekankan Perlunya Kekompakan, Gubernur Sumut Terima Kunjungan Taruna Akpol dan Akmil

Tekankan Perlunya Kekompakan, Gubernur Sumut Terima Kunjungan Taruna Akpol dan Akmil

20/03/2026
Kapolda Sumut Pantau Via Udara, Pastikan Jalur Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar di Sumut 

Kapolda Sumut Pantau Via Udara, Pastikan Jalur Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar di Sumut 

20/03/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Bandara Kuala Namu Diprediksi 29 Maret 2026

22/03/2026
Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas: Ajak Warga Perkuat Persatuan  Bangun Kota Medan untuk Semua

22/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved