• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jelang Hari Anti Korupsi Se Dunia, Kejari Kendari “Bongkar” Dugaan Korupsi Penggunaan Kios Pedagang

-Kajari Ronal H Bakara SH MH: Penyidik Tahan 2 Tersangka

Redaksi by Redaksi
07/12/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Jelang Hari Anti Korupsi Se Dunia, Kejari Kendari “Bongkar” Dugaan Korupsi Penggunaan Kios Pedagang

Kendari, Sultra (Metro Idn)

Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan 2 tersangka setelah “membongkar” kasus dugaan korupsi di Kendari, terkait Penggunaan Lods dan Kios Pasar Rakyat Baruga II Kota Kendari, serta pengelolaannya oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari Tahun 2023/2024.

 

BacaJuga

Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan

Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan

29/10/2025
1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

15/08/2025

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Ronal H Bakara SH MH menyampaikan, setelah hasil penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan kemudian ditetapkan 2 tersangka yaitu Kam (49) selaku Kepala Pasar Lapulu/ Koordinator/Pengawas Pembangunan/ Revitalisasi Kios/Lods di Unit Pasar Rakyat Baruga Tahun 2023, dan Tas (48) selaku Kepala Pasar Baruga dari Februari 2023 – 9 Juli 2024.

“Penanganan perkara memenuhi syarat objektif dan subjektif, sehingga penyidik menetapkan 2 tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Kendari, Selasa (3/12/2024) kemarin ,” sebut Ronal H Bakara, sebagaimana dalam siaran pers Kejari Kendari yang diterima wartawan unit Kejaksaan via Wa, Jumat (6/12/2024).

Menurut Ronal, selain dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum di bidang Pidsus Kejari Kendari, penanganan kasus ini juga dalam rangka/peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) 9 Desember 2024.

Ronal menginformasikan, kasus dugaan korupsi ini terkait Permintaan dan
Penerimaan sejumlah iang dalam Proses Pemberian Hak Pakai Penggunaan lods dan kios Pasar Rakyat Baruga II Kota Kendari, serta pengelolaannya oleh Perumda Pasar Kota Kendari Tahun 2023/2024.

Nilai kontrak Pembangunan/Revitalisasi Pasar Baruga II dengan fisik bangunan sebanyak 79 unit (73 Lods + 6 Kios) untuk pedagang tersebut adalah sebesar Rp 2.740.000.000 dari APBN (tugas pembantuan) yang dilaksanakan Pemko Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari.

“Tanpa berdasarkan aturan tersangka melakukan permintaan sejumlah uang (pungutan) kepada para pedagang yang akan menempati Lods/Kios pada Pasar Rakyat Baruga II Kota Kendari, dengan jumlah yang bervariatif yang ditotal sebesar Rp 1.125 miliar”, ungkap Ronal Bakara yang pernah Kasi Prosarin (Kasi E) pada Asintel Kejati Sumut.

Perbuatan para tersangka dikenakan melanggar (primer), Pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) No 31 Tahun 1999 dan Subsider Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Penyidik telah menemukan bukti bukti penyimpangan termasuk memeriksa sekitar 29 saksi baik dari Dinas Perindag, Koperasi,UMKM Pemko Kendari, pihak Perumda maupun para pedagang”, sebut Ronal Bakara yang pernah Plh Kasi Penkum pada Asintel Kejati Sumut.(Red/MMS)

Tags: Jelang hari anti korupsi se duniaKejari Kendari bongkar dugaan korupsiPenggunaan kios pedagang
SendShare2Tweet1
Previous Post

Jelang Hari Anti Korupsi Se Dunia, Kejari Kendari “Bongkar” Dugaan Korupsi Penggunaan Kios Pedagang

Next Post

Kajari Kepru, Maluku Sumanggar Siagian SH MH Terima Penghargaan Juara I Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Pidum

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan

29/10/2025
1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 
Hukum & Kriminal

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba
Hukum & Kriminal

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

15/08/2025
Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya

12/08/2025
Hukum & Kriminal

Kejati Sumsel Amankan Supir Status Buron Saat Mengisi Bahan Bakar pada SPBU 

10/08/2025
Terapkan RJ, JAM Pidum Kejagung Setujui Penyelesaian Perkara 4 Tersangka Narkotika, Direhabilitasi 
Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, JAM Pidum Kejagung Setujui Penyelesaian Perkara 4 Tersangka Narkotika, Direhabilitasi 

30/07/2025
Next Post
Kajari Kepru, Maluku Sumanggar Siagian SH MH Terima Penghargaan Juara I Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Pidum

Kajari Kepru, Maluku Sumanggar Siagian SH MH Terima Penghargaan Juara I Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Pidum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Temu Ramah PNM Kabanjahe dengan Pers, Dorong Keterbukaan Program Mikro

Temu Ramah PNM Kabanjahe dengan Pers, Dorong Keterbukaan Program Mikro

21/11/2025
Rapidin Simbolon Terpilih Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut Periode 2025-2030

Rapidin Simbolon Terpilih Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut Periode 2025-2030

20/11/2025
Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

19/11/2025
PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

19/11/2025

Recent News

Temu Ramah PNM Kabanjahe dengan Pers, Dorong Keterbukaan Program Mikro

Temu Ramah PNM Kabanjahe dengan Pers, Dorong Keterbukaan Program Mikro

21/11/2025
Rapidin Simbolon Terpilih Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut Periode 2025-2030

Rapidin Simbolon Terpilih Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut Periode 2025-2030

20/11/2025
Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

19/11/2025
PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

19/11/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Temu Ramah PNM Kabanjahe dengan Pers, Dorong Keterbukaan Program Mikro

Temu Ramah PNM Kabanjahe dengan Pers, Dorong Keterbukaan Program Mikro

21/11/2025
Rapidin Simbolon Terpilih Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut Periode 2025-2030

Rapidin Simbolon Terpilih Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut Periode 2025-2030

20/11/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved