Medan (Metro IDN)
Melalui Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), pemerintah berusaha terus mempercepat penanganan kerusakan parah Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane, tepatnya di KM 157, Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.
Akibat kerusakan ruas jalan yang mengalami kondisi berat dan parah, dinilai dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan,serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menurut Kepala PPK 42 BBPJN Wilayah IV Bangun Situmorang kepada media, sebagaimana dikutip dari hariansib.com, Rabu (22/4/2026), perbaikan tengah difokuskan tidak hanya pada badan jalan, tetapi juga pada sistem pendukungnya, khususnya drainase.
Disebutkan, salah satu penyebab utama kerusakan berulang di lokasi tersebut adalah tidak optimalnya saluran pembuangan air. “Selama ini, ketika hujan turun, air tidak memiliki jalur pembuangan yang memadai. Akibatnya, genangan terjadi dan mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya.
Pihaknya berharap adanya kerja sama dari masyarakat setempat, terutama terkait penyediaan lahan untuk pembangunan saluran drainase, agar air dapat dialirkan dengan baik dan tidak lagi merusak struktur jalan yang telah diperbaiki.
Selain faktor teknis juga menyoroti jika ada warga yang membuang sampah ke badan jalan serta mengalirkan limbah rumah tangga langsung ke permukaan jalan. Kondisi itu turut mempercepat kerusakan serta mengganggu kenyamanan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga infrastruktur ini. Jalan yang baik tidak hanya dibangun, tetapi juga perlu dirawat dengan kesadaran bersama,” tegas Bangun.
Perbaikan ruas Medan–Kutacane itu diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Karo dan sekitarnya.
Dengan sinergi antara pihak pelaksana dan masyarakat keberlanjutan, kualitas jalan dapat terjaga dalam jangka panjang.
Pihak PPK 42 BBPJN Wilayah IV (foto) melakukan pekerja jalan yang ruas di ruas Jalan Jalan Nasional Medan-Kutacane, tepatnya di KM 157, Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Selasa (21/4/2026) .
Diberitakan media sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Salmon Sumihar Sagala SE, mendesak BBPJN Wikayah Sumut memperbaiki ruas Jalan Nasional Medan-Kutacane KM 157 di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo yang rusak sehingga membahayakan pengguna jalan.
Menurut dia, kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut hingga memicu aksi warga menanam pohon pisang di badan jalan, merupakan bukti nyata lemahnya respons dan pengawasan dari pihak terkait, khususnya BBPJN Wilayah Sumut.
Kritikan disampaikan Salmon Sagala menanggapi pemberitaan terkait kondisi jalan hancur-hancuran, khususnya di ruas Jalan Nasional jurusan Medan–Kutacane, tepatnya di Km 157 Desa Perbulan, yang memicu kemarahan warga dan melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di tengah jalan.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, masalah kalan ini bukan sekadar jalan rusak, ini potret kelalaian serius pemerintah, sebab jalan nasional merupakan urat nadi ekonomi dan mobilitas masyarakat. Kalau sampai berubah jadi kubangan lumpur seperti itu, artinya negara sedang absen di tengah kebutuhan rakyat.
Anggota Komisi B ini menyayangkan kondisi jalan yang sebelumnya telah dilakukan pekerjaan preservasi, namun kembali rusak dalam waktu relatif singkat. Hal itu, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun pengawasan di lapangan.
Salmon juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas ekonomi hingga meningkatnya risiko kecelakaan. Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi dan harus segera ditangani secara permanen, bukan tambal sulam. (red/snn)















