Makassar (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Sumatera Selatan (Kajati Sulsel) Muhammad Syarifuddin SH MH, menegaskan komitmen lembaganya dan jajaran kejaksaan untuk berbenah. Menurutnya, temuan bukan sekadar teguran administratif, melainkan momentum pembenahan sistemik.
Penegasan itu disampaikan Kajati Sulsel, merespon kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Negara TA 2025 sampai dengan Semester I TA (Tahun Anggaran) 2026, yang digelar Kejati Sumut bersama Tim (BPK) RI.
Pertemuan strategis ini berlangsung, Senin (21/9/2026) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel Makassar, sebagaimana dilihat dan dikutip dari media sosial (medsos) Instagram Kejati Sulsel, Senin (21/9/2026).
Kajati Sulsel meminta jajarannya memandang temuan ini bukan sekadar teguran administratif, melainkan momentum pembenahan sistemik.
“Setiap catatan dari BPK akan kami terima sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya untuk memperbaiki hal-hal yang memang perlu dilakukan.
Saya mengharapkan seluruh jajaran menyikapi hasil pemeriksaan ini secara objektif dan menindaklanjutinya secara terukur,” tegas Muhammad Syarifuddin, yang pernah Wakajati Sumut.
Kepada Kejari Makassar, Maros, dan Bulukumba, yang menjadi objek pemeriksaan, Kajati Sulsel meminta perbaikan tidak boleh hanya berhenti pada sisi administratif, tetapi juga pada perbaikan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Wakil Penanggung Jawab III BPK RI, Wira Alamsyah, memaparkan kerangka evaluasi dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang memfokuskan objek pemeriksaannya pada 3 satuan kerja (Satker) di bawah naungan Kejati Sulsel.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan pengelolaan pendapatan negara di tiga satker di Kejati Sulsel. Kami akan melihat apakah temuan kami ini hanya terjadi di satker tertentu atau terjadi di kesemuanya.
Kami sampaikan bahwa konsep awal temuan ini belum final, karena masih ada proses tanggapan dari satker yang bersangkutan,” ungkap Wira Alamsyah.
Agenda pengawasan ini dihadiri Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, SH MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Prihatin, para Asisten, Koordinator, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Maros, dan Bulukumba.(red)

















