Rantauprapat (Metro IDN)
Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM menerima penghargaan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, karena Pemkab Labuhanbatu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan yang merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu, diterima Bupati dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM dan Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Bupati Maya Hasmita bersyukur atas pencapaian tersebut. Opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu (Pemkab) yang terus berupaya menjaga tata kelola keuangan yang bersih, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga berterima kasih kepada Ketua DPRD Labuhanbatu dan seluruh anggota yang selama ini memberikan dukungan dan pengawasan dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Bupati Maya usai menerima LHP tersebut.
Dia menegaskan, opini WTP bukan sekedar simbol keberhasilan administratif, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya juga memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,” sebut Maya didampingi Ketua DPRD, Sekda Ir Hasan Heri Rambe dan para kepala OPD.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan, opini WTP diberikan berdasarkan penilaian profesional terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Meski mengapresiasi capaian Pemkab Labuhanbatu, BPK tetap mengingatkan Bupati Maya agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
“Opini WTP bukan berarti tanpa kekurangan, melainkan harus menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang,” jelas Paula Henry. (red/snn)


















