• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum

Plt Kajari Sergai Bani Ginting SH MH, Pimpin Pemusnahan Barbut Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi by Redaksi
12/08/2026
in Hukum
Reading Time: 1 min read
0
Plt Kajari Sergai Bani Ginting SH MH, Pimpin Pemusnahan Barbut Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

 

Sergai (Metro IDN)

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai) Bani Immanuel Ginting SH MH, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbut) dari 75 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht, Selasa (11/8/2026).

BacaJuga

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

24/08/2026
BPA Kejaksaan Gelar FGD Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset, Instruksikan 4 Agenda Strategis 

BPA Kejaksaan Gelar FGD Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset, Instruksikan 4 Agenda Strategis 

06/08/2026
Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga : Penyidikan Harus Menjunjung Tinggi Prinsip Due Process of Law

Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga : Penyidikan Harus Menjunjung Tinggi Prinsip Due Process of Law

04/08/2026

Pemusnahan barang bukti dipimpin Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Bani Immanuel Ginting SH MH, dan dihadiri Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu serta jajaran Kejari Sergai.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan selanjutnya dibuang ke dalam galian tanah.

Barang bukti handphone dihancurkan menggunakan palu, barang bukti benda tajam dipotong dengan gerinda. Sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja serta barang bukti lain dibakar atau dirusakkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau dipergunakan lagi.

Plt Kajari Sergai menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 330 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 222 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 30 buah, dan benda lainnya seperti egrek, pisau, bong, handphone, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara narkotika, pencurian, pembunuhan, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), penggelapan dan lain-lain.

Bani Ginting lebih lanjut menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan selaku Jaksa Eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali, disalahgunakan, atau beredar di masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu serta jajaran Kejari Sergai. (red)

 

Tags: Plt Kajari Sergai Bani Ginting Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap
SendShareTweet
Previous Post

Gubernur Bobby Dorong Budaya Batak Tembus Mancanegara Lewat Toba Caldera Culture Festival 2026 di Samosir

Next Post

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II, 6 Pernah Menjabat di  Sumut, Ini Daftarnya  

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara
Hukum

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

24/08/2026
BPA Kejaksaan Gelar FGD Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset, Instruksikan 4 Agenda Strategis 
Hukum

BPA Kejaksaan Gelar FGD Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset, Instruksikan 4 Agenda Strategis 

06/08/2026
Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga : Penyidikan Harus Menjunjung Tinggi Prinsip Due Process of Law
Hukum

Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga : Penyidikan Harus Menjunjung Tinggi Prinsip Due Process of Law

04/08/2026
Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga Reses di Dairi, Terus akan Jalankan Fungsi Pengawasan Optimal 
Hukum

Anggota DPR RI Komisi III Mangihut Sinaga Reses di Dairi, Terus akan Jalankan Fungsi Pengawasan Optimal 

03/08/2026
Kajati dan Kapolda Teken Pakta Integritas, Sepakat Mewujudkan Penanganan Perkara Profesional dan Obyektif di Sumut
Hukum

Kajati dan Kapolda Teken Pakta Integritas, Sepakat Mewujudkan Penanganan Perkara Profesional dan Obyektif di Sumut

28/07/2026
Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 
Hukum

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin

24/07/2026
Next Post
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II, 6 Pernah Menjabat di  Sumut, Ini Daftarnya  

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II, 6 Pernah Menjabat di  Sumut, Ini Daftarnya  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

Bobby Terapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah di Februari 2025 Nanti 

17/01/2025
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

24/08/2026
KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

23/08/2026
Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Kinerja, Sampaikan Instruksi Jaksa Agung dalam Arahan Teknis Per Bidang

Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Kinerja, Sampaikan Instruksi Jaksa Agung dalam Arahan Teknis Per Bidang

22/08/2026
Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

21/08/2026

Recent News

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

24/08/2026
KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

23/08/2026
Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Kinerja, Sampaikan Instruksi Jaksa Agung dalam Arahan Teknis Per Bidang

Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Kinerja, Sampaikan Instruksi Jaksa Agung dalam Arahan Teknis Per Bidang

22/08/2026
Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

21/08/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

Ketua MA Terbitkan SEMA 3/2026, Tegaskan Batas Praperadilan dan  Pemeriksaan Pokok Perkara

24/08/2026
KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

KPPU dan Universitas HKBP Nommensen Medan Dorong Pemahaman tentang Hukum Persaingan Usaha

23/08/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved