Medan (Metro IDN)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyembelih 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H, di pelataran parkiran Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Jumat (29/5/2026).
Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah penyerahan hewan kurban dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH MH dan Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH MH, kepada panitia pelaksana qurban Kejati Sumut.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH dalam keterangan tertulis dilansir ke media menyampaikan, pemotongan hewan kurban dilakukan secara bahu membahu oleh Tim Panitia Kurban Kejati Sumut, bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al-Qisth Kejati Sumut.
Selanjutnya daging qurban didistribusikan kepada para pegawai Kejatisu, pegawai PPNPN, petugas pengamanan, Pramubakti, yang diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Kajatisu bersama Wakajati didampingi Aswas Agung Arfiyanto.
Penyaluran daging qurban juga diberikan kepada marbot Masjib, pensiunan Kejati Sumut atau Purna Adhyaksa, insan pers/wartawan mitra Kejatisu.
Selain itu dibagikan kepada para guru, petugas penyapu jalan, pengangkut sampah dari dinas kebersihan, dan warga sekitar kantor Kejati Sumut.
Kasi Penkum Kejati Sumut menyebutkan, pada kesempatan itu Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan, momentum Iduladha ini lebih dari sekedar pelaksanaan ibadah.
Tetapi juga merupakan wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian sosial keluarga besar Kejati Sumut kepada masyarakat, yang mencerminkan nilai keikhlasan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Disela sela kegiatan itu Kajati Sumut mengajak pegawai dan insan pers makan bersama yang digelar di pelataran masjid AL-Qisth yang dilanjutkan sholat jumat bersama.
Hadiri juga di kegiatan itu Dr H Muhammad Yusni SH MH, mantan Jaksa agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung dan pernah Kajati Sumut.(red)

















