Medan (Metro IDN)
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi opini WTP ketiga secara berturut-turut yang diterima Pemko Tanjungbalai. Bahkan, pada tahun ini opini yang diberikan meningkat menjadi WTP murni tanpa Penekanan Suatu Hal (PSH), dibanding tahun sebelumnya yang masih disertai PSH.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026).
Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, bersyukur atas capaian itu. Menurutnya, opini WTP yang diraih hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta atas dukungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menjelaskan, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Tanjungbalai telah disajikan secara wajar dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Penilaian dilakukan berdasarkan 4 aspek, yakni; kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi.
“Laporan ini menunjukkan bahwa Pemko Tanjungbalai telah menyusun laporan keuangan secara wajar, sesuai standar dan taat aturan,” katanya. (red)
















