• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Status DPO, Perkara Cabul Asal Kejari Samarinda 

Redaksi by Redaksi
11/06/2025
in Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Status DPO, Perkara Cabul Asal Kejari Samarinda 

Jakarta (Metro IDN)

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar menyebutkan, buronan yang diamankan yaitu, Alexander Agustinus Rottie (52), kelahiran Jakarta,bergerak bidang swasta beralamat  di Jl DI Panjaitan Perum Sejahtera Permai, Sungai Pinang, Samarinda.

BacaJuga

Jam-Pidum Kejagung Terima Audiensi Tim Tumpas, Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Organisasi Massa

Jam-Pidum Kejagung Terima Audiensi Tim Tumpas, Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Organisasi Massa

06/06/2025

“Terpidana status buron itu ,diamankan Selasa (10/6/2025) di RM Coto Maros Teling, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara”, sebut Harli dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan, terpidana Alexander Agustinus Rottie terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2016, sehingga diancam dengan pidana Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Terpidana diamankan berdasarkan Putusan Kasasi MA RI Nomor: 2121 K/PID.SUS/2017, pada pokoknya: menyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ”dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya.

“MA menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 5 (lima) tahun”, ujarnya.

Menurut Harli, saat diamankan, terpidana Alexander Agustinus Rottie bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan nya berjalan lancar. Selanjutnya, terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Samarinda.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan, ujar Harli.(red)

 

Tags: amankan terpidanaAsal Kejari SamarindaStatus DPO perkara cabulTim siri Kejagung
SendShareTweet
Previous Post

Buka PPPJ Angkatan 82 Gel II 2025, Plt Waja Tekankan Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

Next Post

Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jam-Pidum Kejagung Terima Audiensi Tim Tumpas, Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Organisasi Massa
Kriminal

Jam-Pidum Kejagung Terima Audiensi Tim Tumpas, Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Organisasi Massa

06/06/2025
Next Post
Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

12/06/2025
Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Status DPO, Perkara Cabul Asal Kejari Samarinda 

Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Status DPO, Perkara Cabul Asal Kejari Samarinda 

11/06/2025
Buka PPPJ Angkatan 82 Gel II 2025, Plt Waja Tekankan Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

Buka PPPJ Angkatan 82 Gel II 2025, Plt Waja Tekankan Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

11/06/2025
Yatibersa Laksanakan Ibadah Penyembelihan Hewan Qurban, Pembina H Musa SH MH : Terima kasih Para Donatur

Yatibersa Laksanakan Ibadah Penyembelihan Hewan Qurban, Pembina H Musa SH MH : Terima kasih Para Donatur

08/06/2025

Recent News

Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

12/06/2025
Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Status DPO, Perkara Cabul Asal Kejari Samarinda 

Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Status DPO, Perkara Cabul Asal Kejari Samarinda 

11/06/2025
Buka PPPJ Angkatan 82 Gel II 2025, Plt Waja Tekankan Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

Buka PPPJ Angkatan 82 Gel II 2025, Plt Waja Tekankan Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

11/06/2025
Yatibersa Laksanakan Ibadah Penyembelihan Hewan Qurban, Pembina H Musa SH MH : Terima kasih Para Donatur

Yatibersa Laksanakan Ibadah Penyembelihan Hewan Qurban, Pembina H Musa SH MH : Terima kasih Para Donatur

08/06/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

Kejaksaan dan PB IDI Jejaki Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial 

12/06/2025
Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Status DPO, Perkara Cabul Asal Kejari Samarinda 

Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Status DPO, Perkara Cabul Asal Kejari Samarinda 

11/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved