Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH melakukan pengecekan langsung pembangunan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), yang lokasinya dekat kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Stabat.
Kajati melakukan kegiatan itu saat kunjungan kerja (Kunker) di Kejari Langkat, dengan didampingi Asbin Herlina Setyorini, Asdatun Nurhandayani, Plt Kabag Tata Usaha Herlangga Wisnu Murdianto, SH MH dan Kasi Penkum Rizaldi.SH MH.
Dikutip dari Instagram Kejati Sumut, Senin (26/10/2026), pada saat mencek pembangunan Gedung Rupbasan tersebut, Kajati Sumut didampingi Kajari Langkat Asbach, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti dan jajaran pejabat terkait di Langkat, Kamis (22/10/ 2026).
Gedung Rupbasan merupakan aset negara dan fasilitas penting bagi Kejaksaan lembaga sentral dalam pengelolaan dan penataan asset negara.
Rupbasan untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya terkait asset negara yang berasal dari tindak pidana baik pidana umum maupun pidana khusus.
“Ini diharapkan dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan tata kelola asset negara untuk pemulihan asset secara nasional, ungkap Kajati Sumut setelah menandatangani prasasti pembangunan Gedung Rupbasan bersama Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti dan jajaran.
Kajati mengunjungi Kejari Langkat seusai melaksanakan kegiatan resmi sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Langkat yang di gelar di kantor Bupati langkat.
Saat kunker di Langkat, Kajati Sumut kembali mengingatkan dan menegaskan agar jajaran Kejari Langkat bekerja maksimal secara humanis dan ber integritas dan menghindari transaksional dalam penegakan hukum.( *)
















