Medan (Metro IDN)
Di pertengahan April 2026 ini, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat teras di lingkungan Kejaksaan RI, setingkat Kajati dan Kajari.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, didalamnya ada 14 orang Kajati yang terkena mutasi dan rotasi dalam jabatan di Kejaksaan RI.
Salah satu diantara 14 nama tersebut adalah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, dimutasi dan promosi dari Kajati Jawa Timur menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjam Pidum) Kejagung.
Terkait SK mutasi tersebut, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, SH MH, sebagaimana telah diberitakan berbagai media.
Agus Sahat, putra daerah asal Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ini dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Dia adalah jaksa senior yang sudah menekuni sederet jabatan sesuai mekanisme di Kejaksaan.
Bahkan mungkin Agus Sahat adalah satu satunya jaksa yang pernah menjabat Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) sampai tiga kali sebelum naik jadi Kajati.
Dari profil dan perjalanan tugasnya dengan jabatan yang pernah ditekuni, menunjukkan dirinya sudah banyak pengalaman, tentu termasuk dalam menangani banyak kasus dan perkara berkualitas.
Orangnya kalem, gagah dan garang, namun bawaannya tenang serta sedikit bicara, tapi tampak tegas dalam tugas.
Dialah sosok yang bikin geger di Bumi Tambun Bungai. Dia membongkar tabir praktik gelap pertambangan zirkon di Kalteng, sebagaimana dikutip dari kaltengpos.jawapos.com, Rabu (15/4/2026).
Meski perjalannya singkat, dia berani mengusut dugaan korupsi penjualan zirkon dan sejenisnya yang dilakukan oleh PT Investasi Mandiri. Saat itu, perkiraan kerugian negara di atas 1 triliun rupiah.
Saat kasus bergulir kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Agus menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.Dia adalah jaksa yang mengawal dakwaan kasus tersebut.
Untuk jabatan, ia pernah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, dan Aspidsus Kejati Sumut diawal tahun 2020. Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibun Umum (JAM Pidum) Kejagung.
Setelah menjabat Kajati di Kalteng kemudian promosi menjadi Kajati Jatim, kini Agus Sahat promosi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjam Pidum) Kejagung.
Adapun atasan Agus Sahat yang saat ini sebagai JAM Pidum Kejagung Prof Dr Asep N Mulyana, adalah pendahulu Agus Sahat yang juga pernah menjabat Aspidsus di Kejati Sumut beberapa tahun yang lampau. (Sihotang Medan /red)
















