Sambas, Kalimantan Barat (Metro IDN)
Tim Supervisi Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Kejati Kalbar) Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung oleh Aspidum Kejati Kalbar, Sumanggar Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kejari Sambas, Rabu (21/10/2026).
Kehadiran tim Aspidum Kejati Kalbar tersebut diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Efrivel di kantor Kejati tersebut, sebagaimana dilihat dan dikutip dari Instagram Kejati Kalbar, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, evaluasi, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pidum di lingkungan Kejaksaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan penanganan perkara dapat berjalan semakin optimal, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, supervisi ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan tugas, menyelaraskan kebijakan dan prosedur kerja, serta meningkatkan kualitas kinerja jajaran Bidang Pidum dalam memberikan pelayanan hukum ke masyarakat.
Kejari Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penegakan hukum demi terwujudnya kepastian hukum serta pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.
Diketahui Sumanggar Siagian. SH MH, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut beberapa tahun yang lalu. ( red )

















