• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

Redaksi by Redaksi
24/07/2026
in Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
0
Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

 

Medan (Metro IDN)

Advokat Dr Darmawan Yusuf, SH SE MPd MH selaku kuasa hukum PT Belawan Indah (BI), mengapresiasi keberanian tim gabungan Pemko Medan dan aparat keamanan yang tak pandang bulu menindak pelanggaran, dengan telah dibongkarnya tembok ilegal setinggi 3 M hingga rata sepanjang ratusan meter milik PT SBP di Medan, Rabu (22/7/2026).

BacaJuga

Jaksa Ketut Sumedana, dari Kajati,  Pernah Kapuspenkum Kejagung, jadi Pejabat Strategis di BGN 

Jaksa Ketut Sumedana, dari Kajati,  Pernah Kapuspenkum Kejagung, jadi Pejabat Strategis di BGN 

22/07/2026
Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

14/07/2026
Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 

Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 

12/07/2026

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat yang telah menegakkan aturan. Megara membuktikan hukum masih memiliki wibawa. Yang hancur porak-poranda bukan hanya tembok, tetapi juga anggapan bahwa aturan dapat diabaikan.

Tindakan tersebut menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum atau kebal hukum,” tegas Darmawan Yusuf, yang alumni S-3 hukum USU yang juga pimpinan “Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates” itu, Jumat (24/7/2026).

Dia menjelaskan, sejak awal PT Belawan Indah menolak keras keberadaan tembok tersebut karena selain tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), proses pembangunannya diawali dengan merobohkan pagar milik kliennya secara sepihak.

“Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang mengabaikan aturan. Apabila dalam rangkaian peristiwa ini terdapat dugaan intimidasi, kekerasan, atau dugaan penggunaan premanisme, biarlah seluruhnya dibuktikan melalui proses hukum. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuatan,” tambahnya.

Tembok yang tadinya berdiri kokoh itu hancur porak-poranda menyisakan puing-puing beton dan besi berulir.

Tindakan tegas ini disambut haru oleh para pekerja PT Belawan Indah yang selama ini merasa terintimidasi, karena akhirnya kami bisa bekerja dengan tenang dan berharap tidak pernah terulang lagi.

Lebih lanjut Darmawan menegaskan, tumbangnya tembok PT SBP bukanlah titik akhir. Pihaknya memastikan laporan pidana atas dugaan pengrusakan, penganiayaan berat, hingga intimidasi akan terus dikawal sampai tuntas di Kepolisian.

Disampaikan, keberadaan tembok beton liar tersebut diselimuti rekam jejak yang cukup kelam, pembangunannya diduga tanpa PBG, bahkan diduga terjadi pengerahan massa dan premanisme
untuk mengintimidasi pihak yang mempertahankan haknya.

Kesewenang-wenangan pembangunan infrastruktur tanpa izin akhirnya mendapat pukulan telak dari TIM penegak hukum dan pemko, dengan turunnya Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perkim Cipta Karya Tata Ruang, personel TNI dan Polri, membongkar tembok ilegal setinggi 3 M tersebut. (* )

 

Tags: Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa IjinKusa Hukum PT BI
SendShare1Tweet1
Previous Post

Kapolres AKBP Wahyu Bawa Tumpeng, Disambut Hangat Kajari Labuhanbatu

Next Post

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jaksa Ketut Sumedana, dari Kajati,  Pernah Kapuspenkum Kejagung, jadi Pejabat Strategis di BGN 
Pemerintahan

Jaksa Ketut Sumedana, dari Kajati,  Pernah Kapuspenkum Kejagung, jadi Pejabat Strategis di BGN 

22/07/2026
Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut
Pemerintahan

Gubernur Sumut Lantik 8 Pejabat Eselon 2 di Pemprov Sumut

14/07/2026
Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 
Pemerintahan

Ronal Bakara SH MH dari Aspema Kejati Sumut, Dilantik jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP 

12/07/2026
Gubernur Sumut Serahkan SK, Tiorita Br Surbakti Resmi jadi Plt Bupati Langkat
Pemerintahan

Gubernur Sumut Serahkan SK, Tiorita Br Surbakti Resmi jadi Plt Bupati Langkat

08/07/2026
Bupati dr Hj Maya Hasmita, Lantik 52 Pejabat Pemkab Labuhanbatu, Sopar Sitorus Jadi Sekwan
Pemerintahan

Bupati dr Hj Maya Hasmita, Lantik 52 Pejabat Pemkab Labuhanbatu, Sopar Sitorus Jadi Sekwan

28/06/2026
Lantik 9 Pejabat, Wakil Bupati Samosir : Tugas dan Tanggung jawab yang Diemban Sangat Besar 
Pemerintahan

Lantik 9 Pejabat, Wakil Bupati Samosir : Tugas dan Tanggung jawab yang Diemban Sangat Besar 

27/06/2026
Next Post
Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

Ini Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye 

07/04/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

0
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

0
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

0
Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

0
Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin

24/07/2026
Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

24/07/2026
Kapolres AKBP Wahyu Bawa Tumpeng, Disambut Hangat Kajari Labuhanbatu

Kapolres AKBP Wahyu Bawa Tumpeng, Disambut Hangat Kajari Labuhanbatu

23/07/2026
Kejati Sumut Peringati HBA Ke-66 dengan Sederhana, Potong Tumpeng

Kejati Sumut Peringati HBA Ke-66 dengan Sederhana, Potong Tumpeng

23/07/2026

Recent News

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin

24/07/2026
Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

24/07/2026
Kapolres AKBP Wahyu Bawa Tumpeng, Disambut Hangat Kajari Labuhanbatu

Kapolres AKBP Wahyu Bawa Tumpeng, Disambut Hangat Kajari Labuhanbatu

23/07/2026
Kejati Sumut Peringati HBA Ke-66 dengan Sederhana, Potong Tumpeng

Kejati Sumut Peringati HBA Ke-66 dengan Sederhana, Potong Tumpeng

23/07/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Organisasi dan profesi
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin

24/07/2026
Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

Kusa Hukum PT BI, Apresiasi Tim Pemko Medan Bongkar Tembok Tanpa Ijin 

24/07/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved