Medan (Metro IDN)
Menjelang pertengahan April 2026, Jaksa Agung ST (Sanitiar) Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pejabat teras di Kejaksaan RI.
Untuk eselon 2 setingkat Kajati, mutasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam keputusan Jaksa Agung itu ada 14 Kajati yang dimutasi, salah satunya adalah Agus Sahat Sampe Tua (ST) Lumban Gaol SH MH.
Agus Sahat Lumban Gaol dimutasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tentang mutasi tersebut, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, SH MH, sebagaimana telah diberitakan berbagai media.
Agus Sahat Lumban Gaol, adalah jaksa senior yang sudah menekuni sederet jabatan sesuai mekanisme di Kejaksaan.
Bahkan mungkin Agus Sahat pada masanya, termasuk satu satunya jaksa yang pernah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) tiga kali sebelum naik menjadi Kajati.
Dari profil serta perjalanan tugas yang pernah dijalani dan ditekuni, menunjukkan dirinya banyak pengalaman, tentu termasuk dalam menangani berbagai kasus dan perkara berkualitas dalam penegakan hukum.
Dari penglihatan, pembawaannya tenang, kalen danr meyakinkan. Dia tipe orang sedikit bicara banyak bekerja, serta tampak tegas dalam tugas menjaga integritas.
Dikutip dari kaltengpos.jawapos.com, Rabu, Agus Sahat adalah putra daerah asal Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, adalah sosok yang bikin geger di Bumi Tambun Bungai. Dia membongkar tabir praktik gelap pertambangan zirkon di Kalteng.
Selain menangani perkara korupsi termasuk saat menjabat Aspidsus Kejati Sumut, Agus Sahat Lumban Gaol juga sempat menjadi perhatian publik nasional saat menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta.
Saat itu, ia turut mengawal proses penuntutan dan dakwaan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dan diantara jabatan yang dijalani, Agus Sahat pernah Kajari Pontianak dan Aspidsus Kejati Sumut diawal tahun 2020. Pernah Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakajati Sumatera Barat dan Wakajati DKI Jakarta.
Agus Sahat pernah Direktur Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibun Umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung.
Lalu dipercaya pimpinan menjabat Kajati Kalteng. Setelah beberapa bulan kemudian promosi menjadi Kajati Jatim. Kini terhitung 13 April 2026, Agus Sahat promosi Sesjampidum Kejagung.
Kini sebagai Sesjampidum, atasan langsung Agus Sahat adalah JAM Pidum Prof Dr Asep N Mulyana, senior atau pendahulu Agus Sahat menjabat Aspidsus di Kejati Sumut beberapa tahun silam.
Artinya, Agus Sahat maupun senior atau pendahulunya Prof Asep N Mulyana sama sama mantan Aspidsus Kejati Sumut.
Dari profil serta perjalanan tugas yang pernah dijalani dan ditekuni, menunjukkan dirinya banyak pengalaman, tentu termasuk dalam menangani berbagai kasus dan perkara berkualitas dalam penegakan hukum.
Selamat buat pak Agus Sahat. (Sihotang/ red)

















