Medan (Metro Idn)
Tim Mangroves for Coastal Resilience Provincial Project Implementation Unit (M4CR PPIU) Sumut, mengadakan kegiatan “Media Visit dan Produksi Materi Komunikasi 2026, dengan melakukan peninjauan lapangan terkait praktik baik rehabilitasi mangrove dan pengelolaan kawasan pesisir di daerah Deliserdang, Kamis (17/9/2026).
Peninjauan lapangan dilakukan M4CR PPIU bersama media/wartawan dan warga kelompok tani, tepatnya di 2 desa lokasi hutan mangrove, yaitu Desa Sei Tuan (lokasi utama), dan Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu.
Saat peninjauan lapangan, sejumlah media/wartawan bersama tim M4CR PPIU dan warga Kelompok Tani Hutan (KTH) Nelayan Mandiri Desa Sei Tuan, ikut melakukan penanaman bibit bakau/ mangrove.
Sebelum penanaman bakau, digelar Talkhshow proyek M4CR dan Sharing Session, dengan narasumber Sukamto selaku Ketua KTH Nelayan Mandiri, Parningotan Marbun selalu Kepala Desa Sei Tuan Pantai Labu, dan Reza Nasution mewakili Manajer M4CR PPIU.
Sukamto dan Parningotan, pada intinya menyampaikan, telah merasakan kehadiran M4CR PPIU dalam program rehabilitasi dan pemulihan mangrove di desa mereka, baik pemeliharaan maupun penanaman bakau.
Disisi lain mereka berharap adanya perhatian dalam meningkatkan ekonomi petani/nelayan, yaitu dengan memberi kemudahan seperti mengijinkan alat berat masuk mengorek parit/saluran ditengah bakau, sehingga tidak manual.
Tujuannya untuk pengembangan kepiting di parit/saluran ditengah bakau, agar penghasilan petani/nelayan dari kepiting. Selama ini pengorekan parit/saluran dilakukan warga secara manual, perkembangan kepiting pun terbatas.
Akan tetapi menurut Reza Nasution, soal perizinan adalah kewenangan instansi
lain, bukan wewenang M4CR PPIU. Dan menurutnya, UU secara tegas melarang masuk alat berat ke kawasan hutan.
Kehadiran M4CR sebagai pelaksana proyek nasional, sesuai program adalah mempercepat rehabilitasi mangrove melalui pemeliharaan/penyulaman, dengan melibatkan masyarakat nelayan dalam penanaman dan pemeliharaan kawasan mangrove.
Terungkap, tahun 2024 di Desa Sei Tuan, M4CR PPIU telah melakukan identifikasi dan inventarisasi dari lahan seluas penanaman yakni 28 hektar, dengan total bibit 101.640 dari pola tanam intensif mencapai 3.300.
M4CR, fokus rehabilitasi ekosistem mangrove sekaligus pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, meningkatkan pengelolaan mangrove, melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan meningkatkan mata pencaharian masyarakat setempat.
Sedang PPIU, adalah unit pelaksana teknis di tingkat provinsi dengan tugas, memimpin dan mengawasi aksi penanaman/rehabilitasi bibit mangrove bersama kelompok tani hutan atau kelompok nelayan.
Kemudian mengelola penyaluran dana hibah dari Bank Dunia bagi warga pesisir agar tidak merusak hutan dan melakukan sosialisasi pelatihan dan edukasi lingkungan.
Selesai melakukan tinjauan lapangan dan penanaman bakau di Desa Sei Tuan, Tim M4CR PPIU bersama media meninjau hutan bakau di desa lain, yang jaraknya sekitar satu jam perjalanan dari Desa Sei Tuan ke Desa Denai Kuala, di Kecamatan yang sama yaitu Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. (red)

















