• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Redaksi by Redaksi
20/05/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Medan (Metro IDN)

Dua perkara pidana yaitu asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) terkait pengancaman, dan asal Kejari Batubara terkait penggelapan, Senin (19/5/2025), disetujui Kejagung untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

“Kedua perkara disetujui diselesaikan lewat pendekatan RJ, setelah perkara diekspose (digelar) dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (19/5/2025),” sebut Kasipenkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang dilangsir ke media.

BacaJuga

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

03/12/2025
Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

27/11/2025

Ekspos dilakukan Kajati diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan dengan didampingi Aspidum, Koordinator dan para Kasi kepada JAM Pidum Kejagung yang diterima Direktur A Nanang Ibrahim.

Perkara asal Kejari Taput, tersangkanya Alex Reinaldi Eben Ezer Simorangkir seorang petani, melakukan pengancaman kepada korban Yasianna Hutapea.

Tersangka dijerat Pasal 335 Ayat (1) ke-1 dari KUHPidana dan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Darurat RI No 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL.1948 N0.17) dan UU dahulu NR 8 TAHUN 1948 Pasal 335 Ayat (1) ke-1 dari KUHP.

Adre W Ginting menyebutkan, pengancaman itu terkait penagihan hutang. Tersangka melakukannya dengan mengarahkan senjata tajam ke arah korban, disertai kata kata pengancaman seperti “ku sembelih kau. Ku potong lehermu itu.”

Akibatnya, korban trauma dan mengalami rasa takut sehingga tidak berani menagih hutang istri tersangka.

Sedangkan perkara kedua berasal dari Kejari Batubara, tersangkanya Dimas Heryanto melanggar Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

Tersangka membawa kabur 1 unit handphone merk OPPO F7 warna merah milik korban Afiqah, Senin (24/2/2025), sehingga Afiqah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara.

Untuk kedua perkara tersebut, jaksa fasilitator mempertemukan tersangka dengan korban, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Proses penyelesaian perkara disaksikan keluarga kedua belah pihak, penyidik, tokoh masyarakat dan jaksa penuntut umum.

“Penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020, mengedepankan hati nurani, agar tercipta harmoni di tengah-tengah masyarakat,”ujar Ginting (Manuria/red)

 

Tags: dan penggelapan asal BatubaraKejati Sumut selesaikanPerkara pengancaman asal TaputTerapkan RJ
SendShare1Tweet1
Previous Post

Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

Next Post

Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

03/12/2025
Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum
Hukum & Kriminal

Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

27/11/2025
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp263.435.080.000
Hukum & Kriminal

Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp263.435.080.000

24/11/2025
Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan

29/10/2025
1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 
Hukum & Kriminal

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025
Next Post
Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
JAM Pidum Paparkan Transformasi Hukum Pidana di Unika Atmajaya, Pedomani Asas Lex Favor Reo

JAM Pidum Paparkan Transformasi Hukum Pidana di Unika Atmajaya, Pedomani Asas Lex Favor Reo

31/01/2026
Kajati Jatim Agus Lumban Gaol, Tekankan Pelaksanaan Tugas Menjunjung Tinggi Profesionalisme dan Keberanian Moral 

Kajati Jatim Agus Lumban Gaol, Tekankan Pelaksanaan Tugas Menjunjung Tinggi Profesionalisme dan Keberanian Moral 

29/01/2026
Pemprov Sumut Raih UHC Award dari Pemerintah Pusat, Terkait Program Berobat Gratis 

Pemprov Sumut Raih UHC Award dari Pemerintah Pusat, Terkait Program Berobat Gratis 

29/01/2026
Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031

28/01/2026

Recent News

JAM Pidum Paparkan Transformasi Hukum Pidana di Unika Atmajaya, Pedomani Asas Lex Favor Reo

JAM Pidum Paparkan Transformasi Hukum Pidana di Unika Atmajaya, Pedomani Asas Lex Favor Reo

31/01/2026
Kajati Jatim Agus Lumban Gaol, Tekankan Pelaksanaan Tugas Menjunjung Tinggi Profesionalisme dan Keberanian Moral 

Kajati Jatim Agus Lumban Gaol, Tekankan Pelaksanaan Tugas Menjunjung Tinggi Profesionalisme dan Keberanian Moral 

29/01/2026
Pemprov Sumut Raih UHC Award dari Pemerintah Pusat, Terkait Program Berobat Gratis 

Pemprov Sumut Raih UHC Award dari Pemerintah Pusat, Terkait Program Berobat Gratis 

29/01/2026
Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031

28/01/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

JAM Pidum Paparkan Transformasi Hukum Pidana di Unika Atmajaya, Pedomani Asas Lex Favor Reo

JAM Pidum Paparkan Transformasi Hukum Pidana di Unika Atmajaya, Pedomani Asas Lex Favor Reo

31/01/2026
Kajati Jatim Agus Lumban Gaol, Tekankan Pelaksanaan Tugas Menjunjung Tinggi Profesionalisme dan Keberanian Moral 

Kajati Jatim Agus Lumban Gaol, Tekankan Pelaksanaan Tugas Menjunjung Tinggi Profesionalisme dan Keberanian Moral 

29/01/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved