• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

-Disdik Sumut Umumkan Sistem untuk SMA/SMK

Redaksi by Redaksi
19/05/2025
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
0
Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

Medan (Metro IDN)

Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dilansir dari Antaranews.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan alasan pergantian sistem ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

BacaJuga

Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan 

Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan 

20/02/2026
Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

19/02/2026
Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

17/02/2026

Menurut Mendikdasmen, perubahan ini  bertujuan untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang ada dalam sistem pendidikan sebelumnya, agar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB 2025 adalah penggantian istilah Zonasi menjadi Domisili.

Konsep dasarnya tetap sama, yaitu penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

Namun, istilah baru ini diharapkan dapat lebih mencerminkan esensi kebijakan yang berfokus pada akses pendidikan yang lebih merata.

Kemendikdasmen menetapkan empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yaitu:

Jalur Domisili – Berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.

Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi murid dari keluarga kurang mampu.

Jalur Prestasi – Bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Jalur Mutasi – Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas.

Selain perubahan istilah dan jalur penerimaan, SPMB 2025 juga menghadirkan penyesuaian dalam persyaratan usia dan ketentuan pendaftaran di tiap jenjang pendidikan.

Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025

  1. Sekolah Dasar (SD)

Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.

Anak berusia 7 tahun akan diprioritaskan.

Anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki kecerdasan istimewa atau kesiapan psikis, dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru.

  1. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.

Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau setara.

  1. Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)

Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.

Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau setara.

Untuk penerimaan di tingkat SMP, jalur yang digunakan masih sama, tetapi terdapat perubahan dalam proporsi masing-masing jalur.

Sementara itu, penerimaan SMA/SMK akan ditetapkan berdasarkan kebijakan tingkat provinsi untuk mengakomodasi siswa lintas kabupaten/kota.

Jalur penerimaan murid baru ada empat. Pertama domisili, kedua jalur prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, yang keempat jalur mutasi,” ujar Mu’ti.

Domisili merupakan penyempurnaan jalur zonasi yang dipakai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak 2017.

Penjelasan tentang empat jalur penerimaan akan disampaikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di tahun 2025 yang kini tengah disempurnakan melalui uji publik.

Disdik Sumut Umumkan Sistem untuk SMA/SMK

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026. Ada beberapa perbedaan, istilah jalur “zonasi” menjadi “domisili”.

“Jadi SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah ‘zonasi’ kini menjadi ‘domisili’ pada jalur penerimaan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Alexander Sinulingga, di kantornya, pekan lalu (2/5/2025).

Sistem sebelumnya mengukur zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. Sistem baru, jalur domisili menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan sekolah yang berada di dalam kecamatan tempat tinggal siswa.

“Kalau dulu zonasi diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat, yang akan didaftarkannya. Jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai data yang ada di kartu keluarga,” jelasnya.

Untuk itu akan dikeluarkan pemetaan pembagian sekolah untuk seluruh Sumut. Sehingga para calon siswa mengetahui SMA/SMK mana saja yang dapat dimasuki melalui jalur domisili.

SMA kuotanya 30% dan SMK 10%.

Lebih jauh Alexander menjelaskan, daya tampung SMA pada SPMB 2025 ada sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.

Selain jalur Domisili, tersedia jalur Mutasi, Afirmasi, Prestasi dan Prestasi Nilai Rapor. Ia pun menjelaskan jadwal pendaftaran untuk SMA dan SMK.

Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI.

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI.

Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30%. Jalur mutasi 5%, jalur domisili 30% dan jalur prestasi 35%. Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15%, jalur prestasi 10%, jalur domisili 10% dan jalur prestasi nilai rapor 65%.

Pendaftaran dilakukan secara online, bisa diakses di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id dan apispmb.disdik.sumutprov.go.id.

(red/Diskomimfo Provsu/antara

bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id)

Tags: dengan domisiliistiah Zonasi digantiPenerimaan murid baru SD SMPSMA/SMK 2025
SendShare5Tweet3
Previous Post

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

Next Post

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan 
Pendidikan

Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan 

20/02/2026
Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan
Pendidikan

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

19/02/2026
Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?
Pendidikan

Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

17/02/2026
Sebanyak 1.843 Mahasiswa Diwisuda, Ini Pesan Rektor USU :
Pendidikan

Sebanyak 1.843 Mahasiswa Diwisuda, Ini Pesan Rektor USU :

17/02/2026
Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031
Pendidikan

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031

28/01/2026
Terpilih Kembali Rektor USU, Muryanto Amin, Diharapkan Mampu Pimpin USU jadi Universitas Maju,Unggul Terdepan
Pendidikan

Terpilih Kembali Rektor USU, Muryanto Amin, Diharapkan Mampu Pimpin USU jadi Universitas Maju,Unggul Terdepan

19/11/2025
Next Post
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wali Kota Medan Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP 

Wali Kota Medan Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP 

20/02/2026
Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan 

Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan 

20/02/2026
Mutasi/Promosi dan Promosi Sejumlah Perwira Polisi di Polrestabes Medan

Mutasi/Promosi dan Promosi Sejumlah Perwira Polisi di Polrestabes Medan

20/02/2026

Recent News

Wali Kota Medan Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP 

Wali Kota Medan Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP 

20/02/2026
Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan 

Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan 

20/02/2026
Mutasi/Promosi dan Promosi Sejumlah Perwira Polisi di Polrestabes Medan

Mutasi/Promosi dan Promosi Sejumlah Perwira Polisi di Polrestabes Medan

20/02/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Wali Kota Medan Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP 

Wali Kota Medan Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP 

20/02/2026
Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved