Medan (Metro IDN)
Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sebagai Kejati Type A berprestasi ke-II untuk tingkat Kejati di Indonesia.
Atas keberhasilan itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin SH MH menerima penghargaan yang diserahkan
Ketua Komjak RI Prof Dr Pujiyono Suwadi, padacara malam anugerah Award Tahun 2025, yang berlangsung di Jakarta, Senin
25/5/2026).
“Saat menerima penghargaan itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini,” sebut Kasi Penkum Kejati Sumut dalam keterangan tertulis yang dilansir ke media, Selasa(26/5/2026).
Disampaikan, selain Kejati Sumut, beberapa satuan kerja (Satker) seperti Kejari Humbang Hasundutan hingga Kejari Karo juga meraih penghargaan pada kategori lain.
Hadir di acara malam anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025 tersebut, Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin, Menkopolkam Jenderal TNI (P) Djamari Chaniago dan anggota Komisi III DPR-RI Dr Mangihut Sinaga.
Hadir juga Prof Dr Asep N Mulyana selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia yang juga sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI, serta para Kajati se Indonesia dan pejabat tinggi lembaga pemerintah terkait.
Menurut Kajati Sumut, penghargaan itu merupakan anugerah yang sangat membanggakan bagi jajaran Kejati Sumut, terlebih penilaian ini dilakukan lembaga eksternal seperti Komjak.
Penghargaan itu sekaligus membuktikan jajaran Kejati Sumut telah berupaya bekerja maksimal dan hasil kinerjanya dapat dilihat oleh publik secara luas.(red/MS)

















