Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH, Wakil Kepala Kejati Sumut (Wakajatisu) Eko Adhyaksono SH MH, bersama para Asisten di Kejati Sumut, mengadakan pertemuan dengan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) hingga para Kepala Seksi (Kasi) Kejari se- Sumut, di Aula Cipta kerta lantai 3 Kejati Sumut, Senin (7/9/2026).
Menurut Kasi Penkum Rizaldi SH MH dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026), pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengarahan dan konsolidasi pimpinan Kejaksaan, guna terus mendorong kinerja positif dalam penegakan hukum.
Kajati Sumut dalam sambutan dan pengarahannya, mengingatkan tentang pentingnya integritas serta menjaga kekompakan dan soliditas di lingkungan internal Kejaksaan di Sumut.
Dia menegaskan, pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan harus dilakukan secara maksimal dengan hati nurani, profesionalisme serta memegang teguh doktrin tri krama adhyaksa.
Lebih lanjut ditegaskan, penegakan hukum harus berlandaskan hati nurani, dan jangan mengkriminalisasi orang lain, utamakan kepentingan hukum masyarakat.
“Terus lakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara bijaksana serta lakukan pengamanan pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat di daerah.
Dan dalam melaksanakan tugas hendaknya jaga kekompakan dan kerjasama, ingat keluargamu, ingat Tuhanmu,” tegas Kajati.
Pada kesempatan itu Wakajati Eko Adhyaksono juga mengingatkan agar para Kajari dan jajaran senantiasa terus memaksimalkan kinerja, terus berbuat hal positif di wilayah masing-masing.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menginformasikan, selain Kajati dan Wakajati, para Asisten juga turut menyampaikan arahan strategis sesuai bidang kerja masing-masing.
Disebutkan, pertemuan ini dilakukan sebagai wadah konsolidasi sekaligus sebagai bahan monitoring dan evaluasi (monev) bagi Kajati Sumut dalam rangka pemantauan kinerja jajaran Kejaksaan di Sumut. (red )















