Medan (Metro IDN)
Dua PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, jaksa Jhon Wesly
Sinaga alias JWS (53) dan staf Pidana Umum (Pidum) Acensio Silvanov Hutabarat alias ASH (25), korban pembacokan penganiayaan di kebun
sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai (Sergei), Sabtu
(24/5/2025) malam, dipindahkan dari RSUD Amri Tambunan Deliserdang ke RSUD Columbia Medan, guna mendapatkan perawatan intensif dan serius akibat penganiayaan tersebut.
“JWS menderita patah tulang dibagian lengan kiri atas dan bawah, sedang korban ASH dibagian lengan kiri bawah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) Adre W Ginting SH MH, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Disebutkan, kedua korban tadinya dibawa dari lokasi kejadian ke RSD Amri Tambunan Deliserdang. Untuk penanganan lebih intensif dipindahkan
ke RS Columbia.
Pemindahan tempat perawatan kedua korban juga atas atensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto saat menjenguk korban di RSUD Amri Tambunan, Sabtu (24/5/2025), bahwa korban perlu mendapat perawatan lebih serius dan intensif.
Kasi Penkum menyampaikan, saat menjenguk korban, Kajati Sumut Idianto
bersama dengan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Andri Ridwan, Kajari Deliserdang Mochammad Jeffry, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk kondisi kedua korban.
Dalam kunjungannya, Kajati memastikan korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum.
Kajati Sumut juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani
kondisi dari para korban.
Adre Ginting membenarkan, perbuatan penganiayaan terhadap aparat
kejaksaan tersebut diduga terkait penanganan perkara.
“Ada yang merasa sakit hati dalam penanganan perkara karena dituntut
masuk penjara. Pihak yang merasa sakit hati itu, tidak terima. Tetapi syukurlah kita dapat informasi sudah ada yang ditangkap pihak kepolisian sebagai terduga pelaku penganiayaan tersebut”, ujar Adre Ginting.
Kronologis
Adapun kronologisnya, lanjut Adre Ginting, berdasarkan informasi dua orang saksi, yaitu Safari (sopir pengangkut buah sawit) dan Mean Purba (swasta), pada pukul 09.35 WIB, JWS dan ASH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.
Setelah tiba di kebun, ASH menghubungi Dodi (honorer Kejaksaan Negeri Deliserdang) agar menyampaikan kepada Kepot untuk datang ke lokasi ladang.
Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang
dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.
Kemudian lanjut Adre Ginting, pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah.
“Selanjutnya para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun guna mendapat perawatan intensif, kedua korban yang diduga menderita patah tulang dibagian lengan, dipindahkan ke RS Columbia”,ujar Adre Ginting.
Tangkap Tersangka Pelaku
Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut Siti Rohani Tampubolon menyampaikan, Minggu (25/5/2025), Polda Sumut melalui Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum telah berhasil menangkap otak pelaku dan satu orang dari dua eksekutor pembacok Jaksa JWS serta staf TU Pidum Kajari Kabupaten Deliserdang, ASH.
“Benar otak pelaku dan satu eksekutor pembacok Jaksa dan staffnya berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian oleh Tim Gabungan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba,” jelasnya.
Lanjutnya, para pelaku terdiri dari satu otak pelaku dan dua orang eksekutor
“Ada dua orang yang berhasil ditangkap merupakan resedivis 365 di dua lokasi yang berbeda. ALS yang merupakan otak pelaku disebut wakil koti salah satu ormas APL alias Kepot ditangkap di Jalan Pancing Medan sekira pukul 23.00 WIB,” ungkap Kompol Siti.
Kemudian, sambungnya pelaku yang menjadi salah seorang eksekutor, SD alias Gallo ditangkap di Binjai sekira pukul 04.30 WIB.
“Sedangkan 1 eksekutor lainnya masih dalam pengejaran tim Gabungan,” ucapnya.
Saat ditanya motif para pelaku melakukan pembacokan, Kompol Siti mengatakan masih didalami.
“Untuk motifnya masih didalami,” tandasnya, sembari mengatakan akan segera dipublis jika sudah
terungkap semuanya. (red)