Jakarta (Metro IDN)
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH dalam siaran persnya yang dilansir ke media, pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung, Rabu (29/4/2026) dilantai 11 Gedung Utama Kejagung Jakarta.
Salah satu Kajati yang dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor : 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 tersebut adalah Dr Sugeng Riyanta SH MH, menjadi Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Disebutkan, sebelumnya Sugeng Riyanta menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung. Ia dilantik menjadi Kajati Sultra menggantikan Abdul Qohar, yang dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur (Jatim) di Surabaya.
Memperhatikan perjalanan karier Jaksa Senior Sugeng Riyanta, kelahiran Kulon Progo, DI Jogyakarta 4 November 1972 ini, tidak terlepas dari pengalaman bertugas dan mengabdi di wilayah Sumut.
Bahkan pengalamannya di Sumut, bukan hanya pernah tugas penegakan hukum sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejati Sumut, tetapi Sugeng Riyanta pernah Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ketika dia menjabat Wakil Kepala Kejati Jawa Tengah (Wakajati Jateng).
Bertugas diluar korps Adhyaksa tentu menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya karena memperluas pengalaman dibidang eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Ketika Sugeng Riyanta mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapteng pada November 2023 s/d Februari 2025, ia tentu bertugas menjaga stabilitas pemerintahan daerah, memperbaiki tata kelola birokrasi, meningkatkan pelayanan publik.
Sebagai Pj Bupati, Dr Sugeng Riyanta saat itu juga memastikan netralitas aparatur sipil negara menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, hingga Pilkada 2024.
Untuk karier di kejaksaan, Sugeng memulainya sebagai staf di Kejari Kebumen (1998–2001), jaksa fungsional 2001–2002, Kasubsi Ekonomi dan Moneter Kejari Sumbawa Besar, Kasubsi Penerangan Hukum Kejati NTB .
Sederet perjalan karier sebagaimana dikutip dari Antara, Sugeng Riyanta juga pernah Kasubsi Penyidikan Kejari Tanjung Perak, Kasubsi Penuntutan Kejari Jakarta Pusat, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, serta Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Jawa Timur.
Kasi Pidsus Kejari Semarang, Kasi Penyidikan Kejati Jateng, Koordinator di Kejati Jateng, Kajari Mukomuko, Aspidsus Kejati Riau, Kasubdit pada JAM Pidsus, Kajari Jakarta Pusat.
Lalu Inspektur Muda Pidana Umum dan Datun pada JAM Was, Aspidum Kejati Sumut, Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung, serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Wakajati Babel dan Wakajati Jateng.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, pada pelantikan itu Jaksa Agung mengingatkan, para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten.
Prinsipnya, bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota, sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Jaksa Agung mengingatkan, para pemangku jabatan adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal, serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.(red/Ant)















