Medan (Metro IDN)
Mempererat silaturahmi di bulan suci ramadan 1447 H, para jurnalis yang tergabung dalam Forum Media Mitra Kejaksaan (FORDIMKA) mengadakan buka puasa bersama (bukber), Senin (16/3/2026) di Food Court Skip, Jalan Skip Medan.
Kegiatan yang di hadiri para pengurus, penasehat serta para anggota berlangsung penuh kebersamaan.
Kegiatan bukan sekadar berbuka puasa, tetapi juga menjadi momen mempererat silaturahmi.
Selain itu juga memperkuat komitmen para jurnalis yang meliput berita terkait kinerja penegakan hukum Kejaksaan, yang saat ini sebagai lembaga penegak hukum terpercaya.
Untuk itu para awak media yang tergabung di FORDIMKA, sebagai mitra kerja dalam pemberitaan akan terus berkontribusi memberikan informasi yang sifatnya positif dan membangun, yang tentu secara berimbang.
DR Jatogi Sihotang, SH MH M Pd didampingi Mangatur Hutauruk SH MH selaku penasehat FORDIMKA pada pertemuan itu mengatakan, FORDIMKA harus menjadi berkat dan bermanfaat bagi semua, bahkan dapat membangun masyarakat, bangsa dan negara lewat berita berita yang dipublikasikan.
Menurutnya, sebagai media juga harus cermat dalam memberitakan informasi sehingga berguna untuk masyarakat.
Negara sangat memperhatikan keberadaan media ataupun pers. Oleh karena itu awak media sebagai mitra kerja pemerintah khususnya kejaksaan melalui kinerja pemberitaan di media masing masing, maka anggota forum dalam memberitakan di media juga harus taat hukum.
Jatogi maupun Mangatur Hutauruk senada, mengharapkan keberadaan FORDIMKA berguna membangun sinergi melalui pemberitaan di media.
“Mudah mudahan bisa tercapai apa yang kita programkan dengan baik, sehingga keberadaan forum bermanfaat untuk kita dan kepada masyarakat,” kata Jatogi.
Sementara Ketua FORDIMKA Martohap, berterima kasih atas kehadiran dan solidaritas pengurus maupun anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, kebersamaan dan saling menguatkan modal utama awak media yang tergabung di FORDIMKA untuk tetap solid, apalagi forum baru lahir.
”Kenapa diberi nama Forum Media Mitra Kejaksaan sebagai wadah/tempat/ kumpul sejumlah awak media atau wartawan ini, karena bahasa “MEDIA” kesannya lebih elegan sebagai alat menyampaikan informasi.
Tentu kita sebagai awak media atau wartawan wajib menyajikan informasi pemberitaan ke publik secara berimbang atau proporsional dan profesional terkait kinerja mitra kerja,” tegasnya.
Ia berharap FORDIMKA dapat bermanfaat bagi para pengurus, anggota, dan bermanfaat bagi mitra kerja lewat pemberitaan serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sekretaris FORDIMKA Vera Rosalina Sinaga menambahkan, ia mengajak para pengurus dan anggota agar bisa membawa FORDIMKA ke arah yang lebih baik lagi.
Vera juga menjelaskan bahwa untuk menjadi anggota FORDIMKA syaratnya harus memiliki sertifikasi dari dewan pers atau yang sering disebut dengan UKW.
”Kedepannya syarat untuk menjadi anggota FORDIMKA harus UKW. Hal ini bertujuan agar FORDIMKA memiliki anggota-anggota jurnalis/wartawan yang memang memiliki kemampuan di bidangnya”, tegas Vera. (red )

















